Madrid (SIB)- Rencana pemberian nama KRI Usman Harun sudah melalui prosedur baku pemerintah, sudah tetap dan tidak akan diubah.Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro kepada detikcom Den Haag sesaat sebelum melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Spanyol di Madrid, Rabu (6/2/2014)."Penetapan nama Usman Harun sebagai nama kapal perang RI sudah sesuai pera turan, prosedur, kriteria dan proses yang matang, sudah tetap dan tidak akan diubah," ujar Menhan.Pernyataan Menhan RI ini menegaskan sikap bulat pemerintah dan sejalan dengan posisi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menko Polhukam RI Djoko Suyanto di Jakarta hari ini.Sebelumnya Menko Polhukam RI mengatakan bahwa pe merintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri dan kebijakan yang sudah ditetapkan tidak boleh diintervensi negara lain.Menhan menambahkan bahwa selain rencana penamaan KRI Usman Harun, juga KRI John Lee dan KRI Bung Tomo."Kapal-ka pal perang Indonesia sesuai prosedurnya diberi nama pahlawan nasional," kata Menhan.(detikcom/OL3)