Madrid (SIB)- Putri Cristina de Borbon, saudara perempuan dari Raja Spanyol Felipe VI, telah diperintahkan untuk diadili atas dakwaan penggelapan pajak. Demikian putusan Pengadilan Tinggi Kepulauan Balearic Islands. Ini akan menjadi yang pertama bagi seorang anggota kerajaan Spanyol untuk duduk di kursi terdakwa. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (22/12). Namun belum diketahui kapan Cristina akan muncul di persidangan.Dakwaan ini disampaikan sebagai bagian dari penyelidikan atas urusan bisnis suami Putri Cristina, Inaki Urdangarin, yang dituduh menggelapkan dana publik lewat organisasi nirlabanya, Noos Foundation. Tidak tanggung-tanggung, Urdangarin dituduh menggelapkan dana jutaan euro. Atas tuduhan ini, Putri Cristina dan suaminya telah membantahnya dan menyatakan tidak bersalah. (Rtr/dtc/i)