Tokyo (SIB)- Jepang berencana menyusun satu undang-undang untuk mempercepat pengiriman pasukan ke luar negeri bagi operasi pemelihara perdamaian dan untuk mendukung sekutu-sekutu. Pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe dan Partai Demokratik Liberal (LDP) berencana menyusun satu rancangan undang-undang awal tahun depan yang bertujuan membantu proses administratif untuk mengirim pasukan Jepang ke luar negeri, kata surat kabar bisnis Nikkel dan media lainnya, Minggu (28/12).Tindakan itu akan melebihi praktek masa lalu dari undang-undang khusus di mana setiap saat Pasukan Bela Diri Jepang yang dikirim ke luar negeri, kecuali dalam operasi pemelihara perdamaian dan dalam situasi darurat di tetangga Jepang-- kasus-kasus seperti itu Jepang telah memiliki undang-undang yang permanen.Rancangan undang-undang itu akan mengatur pengiriman pasukan Jepang ke luar negeri bagi dukungan logistik pasukan multinasional atau sekutu penting Amerika Serikat. Tetapi LDP masih perlu meyakinkan mitra koalisi juniornya partai Komeito untuk mendukung rencana itu karena Komeito masih enggan menyetujui satu undang-undang seperti itu.Abe, yang baru terpilih kembali oleh parlemen bulan ini, sedang berusaha memperluas peran militer Jepang yang kuat berdasarkan konstitusi damai yang diberlakukan AS pasca-perang negara itu. Ia ingin militer memiliki kekuasaan untuk memberikan bantuan kepada sekutu-sekutu seperti AS jika pasukan AS diserang.Abe dan LDP bahkan ingin mengamendemen konstitusi itu, tetapi usaha-usaha mereka menimbulkan perpecahan di dalam negeri dan membuat hubungan tegang dengan Tiongkok, yang secara tetap menuduh Jepang gagal menghadspi dengan penuh keberanian sejarah agresinya di Asia.Tokyo memberlakukan rancangan undang-undang sementara dalam awal tahun 2000 yang mengerahkan angkatan lautnya untuk mengisi bahan bakar minyak bagi pasukan multinasional yang terlibat dalam perang di Afghanistan dan mengerahkan pasukannya di Irak selatan yang relatif aman missi rekonstruksi non-tempur.Perluasan peran pasukan Jepang dalam masalah-masalah global terjadi sebagian dari tekanan AS. Jepang memberikan sumbangan militer terbatas di daerah-daerah perang, karena tidak leluasa berdasarkan konstitusi damainya. (Ant/AFP/ r)