Berusaha Kabur Lewat Jalur Ilegal, 16 WNI Ditangkap di Malaysia

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2025 17:09 WIB
Foto: Facebook/Jabatan Imigresen Malaysia
Kampung WNI ilegal di Malaysia.
Kuala Lumpur (harianSIB.com)Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Johor, Malaysia, saat berusaha keluar dari negara itu melalui jalur ilegal.

Menurut Kepolisian Iskandar Puteri Malaysia, mereka diamankan pada Rabu (22/1) di Tanjung Kupang, Malaysia.

Asisten Komisaris Polisi Iskandar Puteri, M. Kumarasan, mengatakan para WNI yang ditangkap terdiri dari 13 pria dan 3 wanita berusia 21 hingga 39 tahun.

Dari jumlah itu, empat orang diduga berperan sebagai tekong atau koordinator perjalanan, dua bertugas di darat dan dua lainnya di laut.

"Para imigran ini sebelumnya ditempatkan di rumah singgah di Johor Jaya sebelum diangkut ke Tanjung Kupang. Dari sana, mereka dijadwalkan naik perahu menuju Batam," kata Kumarasan dalam konferensi pers, Selasa (28/1/2025), seperti diberitakan media lokal Malayasia The Star dan dilansir dari kumparan.com

Menurut penyelidikan awal, koordinator darat menerima bayaran RM300 (Rp1,1 juta) untuk setiap orang yang dibantu, sementara koordinator laut mendapat RM150 (Rp560 ribu).

Para WNI harus membayar hingga RM3.000 (Rp11 juta) untuk masuk ke Johor melalui jalur ilegal dan RM2.000 (Rp7,4 juta) untuk keluar dari Malaysia.

Polisi menyita dua perahu dalam operasi tersebut dan kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga lokal dalam jaringan penyelundupan ini.

"Sindikat ini bekerja sama dengan agen di Malaysia dan Batam yang saling berkoordinasi untuk mengatur perjalanan ilegal," ujar Kumarasan.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 26A Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (Atipsom) 2007 serta Pasal 6(1)(c) Undang-Undang Keimigrasian Malaysia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Tampung Pemegang Visa Nonhaji, 2 WNI Ditangkap di Makkah

Luar Negeri

11 WNI Ditangkap Terkait Pembunuhan di Jepang

Luar Negeri

5 WNI Ditangkap di Bandara Juanda yang Hendak Jual Ginjal ke India

Luar Negeri

Rampok dan Tinju Perempuan, WNI Ditangkap di Jepang

Luar Negeri

6 WNI Ditangkap di Hong Kong Atas Perampokan Jam Tangan Rp 12 M

Luar Negeri

Polri: Anton Gobay Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka