Pemerintah Australia Didesak Pasang Pelacak pada Tersangka Teror

- Senin, 12 Januari 2015 16:16 WIB
Canberra (SIB)- Seorang pakar keamanan ternama di Australia menyatakan tersangka kasus terorisme harus dipaksa menggunakan alat pelacak keberadaan setidaknya dua tahun setelah mereka kembali ke Australia dari tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan teroris atau kelompok militan ekstrim. ;Proposal ini diajukan setelah serangan teror di Paris dan Sydney yang memicu keprihatinan dan pertanyaan atas kemampuan badan keamanan untuk memantau setiap orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan teror.Professor Clive Williams dari Pusat Kebijakan, Intelejensi dan Kontra Terorisme di Universitas Macquarie University mengatakan teknologi pelacak yang digunakan untuk memantau pelaku kejahatan seksual juga bisa membantu memantau kegiatan dari tersangka kejahatan terorisme."Ada banyak alat pelacak khusus yang saat ini tersedia yang bahkan bisa digunakan untuk membatasi akses internet seseorang. Dengan alat ini seorang petugas keamanan akan dapat memonitor setidaknya 20 orang yang masuk dalam daftar perhatiannya," katanya seperti dilaporkan ABC Australia, Minggu (11/1).Clive Williams mengatakan alat ini sangat mungkin digunakan untuk tersangka terorisme berdasarkan UU keamanan yang saat ini berlaku. "Dibawah sistem perintah pengawasan yang cukup baik digunakan selama periode 12 bulan kita bisa memerintahkan orang untuk menggunakan alat pelacak itu," tambahnya."Dan berdasarkan pasal perintah pengawasan kita juga bisa memerintahkan orang untuk hanya berada di satu lokasi tertentu saja atau hanya berhubungan dengan orang tertentu saja. "Jadi ada banyak aturan ketat dalam sistem perintah pengawasan ini yang menurut saya bisa lebih bermanfaat untuk menjaga pengawasan yang lebih baik kepada orang-orang yang perlu diawasi kegiatannya," tambahnya.Clive Williams juga mengatakan pengawasan yang ketat terhadap tersangka butuh menurunkan lebih dari 20 orang petugas ke lapangan dan dalam prakteknya saat ini kepolisian kekurangan personil untuk melakukannya. Professor Williams mengatakan otoritas Australia harus mengikuti langkah pemimpin AS dan Inggris yang telah memperluas penggunaan alat pelacak ini untuk meningkatkan keamanan di negaranya.Menteri Luar Negeri Julie Bishop menolak untuk mengomentari gagasan ini dalam interviewnya. "Saya akan menyerahkan pembahasan ini kepada para pakar," katanya. Bishop mengatakan paspor dari 80 tersangka yang terlibat dalam peperangan di luar negeri sudah dibatalkan berdasarkan UU Keamanan yang saat ini berlaku. (ABC Australia/ r)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Update Terkini, Jalan Nasional Sibolga - Tarutung Dapat Dilalui Kenderaan

Luar Negeri

Imlek Digital: Generasi Muda China Transformasikan Tradisi ke Dunia Maya

Luar Negeri

Rentetan Tembakan Hentikan Pertandingan Hoki di AS, Tiga Orang Tewas

Luar Negeri

Jeremi Wilson Hutajulu Sabet Medali Perunggu di Kejuaraan Karate Kejatisu Cup

Luar Negeri

Tambahan Korban Kekerasan Seksual Terungkap, Anggota DPR RI Kawal Orang Tua Buat Laporan ke Polres Asahan

Luar Negeri

Trafo Listrik Rusak, Kilang Padi Tani Jaya di Perbaungan Rugi Puluhan Juta Rupiah