Singapura(harianSIB.com)Pemerintah
Singapura mengambil langkah drastis dalam perang melawan penyalahgunaan zat terlarang dengan menyatakan
vape yang mengandung
etomidat akan diperlakukan setara dengan
narkotika. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally 2025, menyusul merebaknya fenomena mengerikan di mana para pengguna
vape ilegal bertingkah seperti 'zombie' di tempat-tempat umum, termasuk di jalanan Orchard yang ikonik.
Wabah tersembunyi yang dikenal sebagai 'K-Pods' ini telah menggerogoti generasi muda Singapura. Cairan vape yang seharusnya menjadi alternatif tembakau, ternyata dicampur dengan etomidat, sebuah zat anestesi kuat yang sangat berbahaya jika disalahgunakan. Penggunanya seringkali ditemukan dalam kondisi tidak sadar, kaku, dan kehilangan kontrol atas tubuh mereka, memunculkan julukan 'zombie'.
"Banyak vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya. Vape hanyalah alat. Bahaya yang sesungguhnya adalah apa yang ada di dalamnya," tegas PM Lawrence Wong dalam pidatonya, mINGGU (17/8/2025) mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak lagi memandang ini sebagai pelanggaran tembakau biasa, melainkan darurat narkoba.
Ancaman Hukuman Berat dan Rehabilitasi
Menyikapi krisis ini, Singapura akan mengklasifikasikan etomidat sebagai Obat Terlarang Golongan C. Perubahan status hukum ini membawa konsekuensi yang sangat serius.
Bagi para pengedar, importir, dan distributor, pemerintah menyiapkan ancaman hukuman maksimal. Mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan hukuman cambuk. Pesan yang dikirim jelas: negara tidak akan memberi ampun bagi mereka yang meracuni generasi muda.
Sementara itu, pendekatan berbeda akan diterapkan pada pengguna. Mereka tidak hanya akan dihukum, tetapi juga diwajibkan menjalani rehabilitasi. Langkah ini merupakan pengakuan bahwa para pengguna juga merupakan korban yang memerlukan pertolongan untuk lepas dari jerat adiksi.
Tindakan Hukum Sudah Berjalan
Sebelum pengumuman kebijakan baru ini, aparat penegak hukum Singapura telah bergerak cepat. Hingga saat ini:-5 orang telah didakwa atas penjualan atau impor vape yang mengandung etomidat.-65 kasus serupa masih dalam tahap penyelidikan.-18 orang lainnya didakwa di bawah Undang-Undang Pengendalian Tembakau.Secara total, lebih dari 100 orang kini sedang dalam proses investigasi terkait krisis ini.
Di bawah Undang-Undang Racun yang berlaku saat ini, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara 2 tahun dan denda hingga S$10.000, hukuman yang akan diperberat secara signifikan setelah etomidat resmi masuk dalam daftar narkotika.
Langkah tegas Singapura ini menjadi peringatan keras bahwa bahaya bisa datang dalam bentuk yang paling modern dan trendi sekalipun. Ini adalah pertempuran untuk melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkoba berkedok gaya hidup, dan memastikan kemilau Singapura tidak pudar oleh kabut racun buatan manusia.(**)