Polemik KRI Usman Harun

Batal Undang Wamenhan Tanda Hubungan Pertahanan RI dan Singapura Retak?

- Senin, 10 Februari 2014 10:07 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib_Batal-Undang-Wamenhan-Tanda-Hubungan-Pertahanan-RI-dan-Singapura-Retak-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Int
Usman-Harun
Jakarta (SIB)- Secara mendadak, Singapura batal mengundang Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin ke acara Singapore Airshow pekan depan. Pertemuan bilateral untuk membicarakan masalah pertahanan pun tertunda. Bagaimana hubungan kedua negara ke depannya?.Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Brigjen Sisriadi mengatakan, sikap yang ditunjukkan Kementerian Pertahanan Singapura adalah buntut dari tekanan publik di dalam negeri mereka. Isu penamaan KRI Usman Harun sudah terlanjur menghangat di negeri singa."Komunitas pertahanan Singapura pasti mendapat tekanan, mereka pasti dalam kondisi serba susah, kita paham," kata Sisriadi saat berbincang dengan detikcom, Minggu (9/2).Namun Sisriadi meminta agar Singapura juga paham dengan sikap Indonesia. Terutama yang akan tetap memakai nama dua pahlawan nasional di kapal perang kombatan tersebut."Makanya kontingen kita tarik, mereka juga harus paham dengan kita, kita batalkan semua," imbuhnya.Lalu, bagaimana dengan hubungan kerjasama pertahanan Indonesia dan Singapura? Apakah ada kemungkinan terganggu?"Belum sampai ke sana. Ini istilahnya masih letupan-letupan. Hubungan kita sudah sangat kuat dengan mereka sejak dulu," jawabnya.Pemerintah Singapura sebelumnya menyatakan keprihatinannya atas rencana penamaan sebuah kapal militer baru milik AL Indonesia dengan nama Usman Harun. Nama tersebut diambil dari dua nama tentara AL, Sersan Usman dan Kopral Harun yang dieksekusi mati di Singapura atas kasus pengeboman pada masa pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1965 silam di masa konfrontasi "Ganyang Malaysia".Dengan tegas Indonesia menolak keprihatinan negeri tetangga itu. Usman dan Harun adalah pahlawan nasional yang layak mendapat penghargaan.Kini, muncul opini publik Singapura bahwa kapal milik Angkatan Laut Indonesia tersebut seharusnya dilarang untuk masuk ke perairan Singapura yang merupakan negara tetangga. Lalu, aksi nyata terlihat dengan dibatalkannya undangan untuk Indonesia dalam acara Singapore Airshow. JK: Singapura Kelewatan!Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla justru mempertanyakan balik sikap Singapura dan menganggap negara itu bertindak di luar batas."Masa kita soal nama saja diperintah-perintah (oleh Singapura), kan kelewatan," kata JK di Pondok Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat.Menurut JK, Indonesia harus bersikukuh mempertahankan rencana penamaan KRI itu dengan nama Usman Harun tanpa bisa diintervensi negara manapun, termasuk Singapura. Usman dan Harun memang telah membom wilayah Singapura, namun dari perspektif Indonesia Usman dan Harun merupakan pahlawan.Maka, JK menegaskan, Indonesia berhak mengabadikan nama Usman dan Harun."Itu hak Indonesia. Kadang-kadang suatu kasus, orang menganggap bukan pahlawan, tapi kita menganggap mereka pahlawan. Itu biasa saja. Karena dia meninggal di penugasan," kata JK. (detikcom/h)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Pelantikan Pengurus KORMI Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Peran Olahraga Bangun Ekonomi

Luar Negeri

Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri oleh Presiden

Luar Negeri

Sejarah Baru, Prof. Angel Damayanti Rektor Perempuan Pertama UKI

Luar Negeri

Rektor: Persiapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

Luar Negeri

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Dana Syariah Indonesia Mengalami Gagal Bayar

Luar Negeri

Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Rakorwil P2DD Sumut, Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah