Washington(harianSIB.com)
Sejumlah politikus dari partai Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Republik, berupaya mencegah Wali Kota New York terpilih, Zohran Mamdani, menjabat. Salah satunya dengan mencabut status kewarganegaraan wali kota keturunan Afrika dan Asia Selatan itu.
Sejumlah anggota Partai Republik meminta penyelidikan terhadap proses naturalisasi Mamdani serta menyerukan agar kewarganegaraannya dicabut hingga dideportasi.
Dikutip dari CNN Indonesia, sejumlah politikus Republik itu menuduh pria 34 tahun kelahiran Uganda tersebut harus dideportasi lantaran mendukung paham komunis dan "aktivitas terorisme" tanpa disertai bukti.
Trump bahkan turut menyulut tuduhan tersebut dengan ikut menuding Mamdani merupakan seorang komunis.
Baca Juga: Trump Kembali Gerakkan Pasukan AS ke Suriah, Benarkah Menuju Invasi Baru? "Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, maka ia tidak berhak menjadi warga negara, apalagi mencalonkan diri sebagai wali kota New York City. Sebuah kota besar Amerika kini berada di ambang dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka mendukung ideologi teroris," ujar anggota Kongres dari Partai Republik, Andy Ogles, dalam pernyataan pers Rabu (29/10) lalu sebelum pemilihan wali kota New York berlangsung.
Ogles bahkan mendesak Jaksa Agung AS, Pam Bondi, untuk menyelidiki Mamdani dan status kewarganegaraannya.
Editor
: Wilfred Manullang