Bantu 3 Orang Masuk Secara Ilegal ke Singapura, WNI Diadili

Redaksi - Kamis, 13 November 2025 13:31 WIB
Ist/SNN
Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun ditangkap dan diadili di Singapura atas tuduhan membantu sedikitnya tiga orang untuk memasuki wilayah negara tersebut secara ilegal.