Senat AS Loloskan RUU Akhiri Penutupan Pemerintahan Trump

Redaksi - Kamis, 13 November 2025 15:21 WIB
AFP/BRENDAN SMIALOWSKI
Trump menunjukkan tanda tangan yang dibubuhkan dirinya pada RUU yang mengakhiri shutdown pemerintah AS.

Jakarta(harianSIB.com)

Setelah lebih dari tiga bulan kebuntuan politik, Senat Amerika Serikat akhirnya meloloskan rancangan undang-undang untuk membuka kembali keran anggaran bagi pemerintahan federal dan mengakhiri penutupan atau shutdown terpanjang dalam sejarah negeri.

Seperti dikutip dari detikcom, pemungutan suara digelar pada Senin (10/11) malam waktu setempat. Sebanyak 60 senator menyetujui anggaran sementara, sementara 40 lainnya menolak. Kesepakatan dicapai setelah sekelompok anggota Demokrat sepakat berpihak pada Partai Republik untuk mempercepat proses pengesahan.

Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, menyerukan para anggota Kongres untuk kembali ke Washington "secepatnya", di tengah kekacauan jadwal perjalanan akibat penutupan sebagian instansi pemerintah.

"Sepertinya mimpi buruk nasional kita akhirnya akan berakhir," kata Johnson.

Baca Juga: Kuasai Senat, Republik Diprediksi Bakal Kuasai DPR AS RUU itu kini dikirim ke Dewan Perwakilan atau House of Representatives untuk pemungutan suara final yang dijadwalkan berlangsung Rabu (12/11) sebelum diserahkan kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani.

RUU sementara ini akan mendanai operasional pemerintahan hingga 30 Januari 2026.


Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Kuasai Senat, Republik Diprediksi Bakal Kuasai DPR AS

Luar Negeri

Joe Biden Kembali Didesak Mundur dari Pencapresan