Pengadilan China Perintahkan Malaysia Airlines Bayar Rp 54 M ke Korban MH370

Redaksi - Selasa, 09 Desember 2025 14:22 WIB
REUTERS/Jason Lee
Zhang Yongli, adik dari korban penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370, berteriak sambil memegang poster saat melakukan aksi Beijing, Cina, 7 Agustus 2015.