Bangkok (harianSIB.com)
Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, resmi membubarkan parlemen pada Kamis (11/12/2025), dengan menyatakan bahwa dirinya "mengembalikan kekuasaan kepada rakyat". Langkah ini membuka jalan bagi pelaksanaan pemilu dini, lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya direncanakan.
Juru bicara pemerintah Thailand, Siripong Angkasakulkiat, kepada Reuters, Jumat (12/12/2025), menyebut pembubaran dilakukan karena konflik politik yang kian meruncing dengan kelompok oposisi terbesar, Partai Rakyat. "Ini terjadi karena kita tidak dapat melanjutkan proses di parlemen," ujarnya.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengesahkan dekrit pembubaran parlemen yang diajukan Anutin, sebagaimana diumumkan dalam Royal Gazette Jumat (12/12). Berdasarkan Konstitusi Thailand, pemilu wajib digelar dalam waktu 45 hingga 60 hari setelah parlemen dibubarkan.
Ketidakstabilan politik ini berlangsung di tengah eskalasi konflik perbatasan Thailand–Kamboja yang memasuki hari keempat. Sedikitnya 20 orang dilaporkan tewas dan hampir 200 lainnya terluka akibat bentrokan di sejumlah titik, termasuk baku tembak artileri.
Baca Juga: Pembukaan SEA Games 2025 Tercoreng Serangkaian Kesalahan Teknis, Bendera Indonesia Tertukar PM Anutin menegaskan
pembubaran parlemen tidak akan memengaruhi operasi militer di perbatasan. Ia menyebut bentrokan terjadi di belasan lokasi dan penanganannya tetap berjalan. "Saya mengembalikan kekuasaan kepada rakyat," tulisnya melalui media sosial, Kamis tengah malam.
Anutin merupakan PM ketiga Thailand sejak Agustus 2023, mencerminkan ketidakstabilan politik berkepanjangan di negara tersebut. Situasi ini turut menekan ekonomi Thailand, perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara yang tengah menghadapi tekanan tarif dagang Amerika Serikat, tingginya utang rumah tangga, dan melemahnya konsumsi.