Washington DC(harianSIB.com)
Amerika Serikat (AS) pada Rabu (7/1/2026), berhasil menyita sebuah kapal tanker minyak berbendera Rusia bernama Marinera di Samudra Atlantik Utara setelah operasi pengejaran yang berlangsung berminggu-minggu di laut internasional. Penyitaan ini dilakukan oleh Pasukan AS berdasarkan surat perintah pengadilan federal.
Kapal yang sebelumnya dikenal sebagai Bella 1 itu dilacak sejak meninggalkan wilayah Karibia setelah menolak upaya Penjaga Pantai AS untuk menaikinya pada Desember lalu. Selama pelayaran, kapal sempat mengganti nama, mengecat bendera Rusia, dan mendaftarkan dirinya ke daftar kapal Rusia, namun tetap dianggap melanggar sanksi AS terhadap perdagangan minyak terlarang.
Menurut otoritas Washington, kapal tersebut termasuk dalam "armada gelap" yang dipakai untuk mengangkut minyak dari negara-negara yang dikenai sanksi seperti Venezuela, Rusia dan Iran.
Penyitaan ini merupakan hasil koordinasi antara Komando Eropa AS, Departemen Kehakiman, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Departemen Pertahanan.
Baca Juga: BNN Bongkar “Dapur” Happy Water dan Liquid Vape di Apartemen Ancol, Empat Tersangka Diamankan Pemerintah
AS menyatakan operasi ini adalah bagian dari penegakan sanksi dan blokade minyak yang diberlakukan secara global.
Sekretaris Pers Gedung Putih menegaskan bahwa kapal dianggap "tanpa kewarganegaraan (stateless)" karena memakai bendera palsu, dan para awak kapal akan dibawa ke AS untuk proses hukum.