Jakarta(harianSIB.com)
Amerika Serikat resmi menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada Kamis, 22 Januari 2026 waktu setempat.
Keputusan ini diambil pemerintahan Presiden Donald Trump dengan alasan kegagalan WHO dalam menangani pandemi Covid-19. Penarikan diri tersebut mengakhiri keanggotaan AS di badan kesehatan PBB yang telah berlangsung puluhan tahun.
Melansir CNBC Indonesia, Pemerintah AS menegaskan, tidak akan berpartisipasi kembali, termasuk sebagai pengamat, dan memilih bekerja langsung dengan negara lain dalam urusan kesehatan global.
Langkah ini menuai kritik luas, termasuk soal dugaan pelanggaran hukum terkait kewajiban iuran yang mencapai sekitar 260 juta dolar AS. Pemerintah AS membantah masih memiliki kewajiban tersebut.
Baca Juga: Ketegangan AS–Iran Memanas, USS Abraham Lincoln Dikerahkan ke Timur Tengah Kepergian AS berdampak besar pada
WHO. Sebagai penyumbang terbesar, penarikan ini memaksa
WHO memangkas manajemen dan sejumlah program, serta berdampak pada ratusan staf.
Para pakar memperingatkan, keluarnya AS berisiko melemahkan sistem kesehatan global dalam menghadapi ancaman penyakit di masa depan.(*)