Kolkata (harianSIB.com)
Pesawat Boeing 737-200 milik maskapai Air India ditemukan terparkir di area terpencil Bandara Internasional Netaji Subhas Chandra Bose, Kolkata, setelah selama 13 tahun tidak tercatat dalam pembukuan internal perusahaan. Akibat kelalaian tersebut, maskapai pelat merah India itu harus menanggung biaya parkir yang menumpuk hingga sekitar 10 juta rupee atau setara Rp 1,8 miliar.
Pesawat bernomor registrasi VT-EHH itu diparkir di Bandara Kolkata sejak 2012 setelah dipensiunkan dari layanan operasional. Seiring berjalannya waktu, keberadaan pesawat tersebut tidak lagi tercatat sebagai aset aktif dalam data internal Air India, meski pihak bandara terus mengirimkan tagihan biaya parkir secara berkala.
Air India sempat menolak membayar tagihan tersebut dengan alasan tidak memiliki catatan bahwa pesawat itu masih menjadi milik perusahaan. Situasi berubah ketika otoritas bandara mengirimkan permintaan resmi agar pesawat tua yang terbengkalai itu segera dipindahkan dari area parkir.
Permintaan tersebut memicu penelusuran internal yang akhirnya mengungkap fakta bahwa pesawat itu memang masih terdaftar sebagai aset Air India. Kepala Eksekutif Air India, Campbell Wilson, mengakui kasus ini sebagai kejadian yang tidak lazim.
Baca Juga: CEO Air India Tanggapi Dugaan Kesengajaan dalam Kecelakaan Pesawat "Meski pelepasan pesawat tua bukanlah hal baru, kasus yang satu ini berbeda. Karena ini adalah pesawat yang bahkan baru kami ketahui sebagai milik kami dalam waktu dekat ini," ujar Wilson dalam pesan internal yang dikutip luas oleh media-media India, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Wilson menjelaskan, pesawat tersebut luput dari pencatatan akibat proses restrukturisasi internal yang berlangsung panjang. Pesawat itu awalnya dimiliki oleh Indian Airlines sebelum merger dengan Air India pada 2007. Setelah sempat disewakan kepada India Post untuk keperluan kargo, pesawat tersebut kemudian dipensiunkan dan diparkir di Kolkata.