Jakarta(harianSIB.com)
Keluarga Virginia Giuffre, korban kasus Jeffrey Epstein, melontarkan kecaman terhadap mantan Pangeran Inggris, Pangeran Andrew, yang ditangkap oleh kepolisian Inggris. Mereka bahkan menegaskan tidak pernah menganggap Andrew sebagai seorang pangeran.
"Pada akhirnya, hari ini, hati kami yang hancur sedikit terobati dengan kabar bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk anggota keluarga kerajaan," ujar saudara-saudara Giuffre dalam pernyataan kepada CBS News, seperti dilaporkan AFP, Kamis (19/2/2026) dan mengutip detiknews.
Pihak keluarga Giuffre tidak pernah menganggap Andrew sebagai pangeran. Mereka juga menyebut Virginia Giuffre yang telah berjasa atas terungkapnya kasus Epstein.
"Dia tidak pernah menjadi pangeran. Bagi para penyintas di mana pun, Virginia melakukan ini untuk kalian," lanjut anggota keluarga Giuffre.
Baca Juga: Rutan Kelas IIB Humbahas Gelar Belajar Bahasa Inggeris Untuk WBP Seperti diketahui, kepolisian
Inggris menangkap
Andrew pada Kamis (19/2) waktu setempat.
Andrew ditangkap di kediamannya di
area Norfolk,
Inggris bagian timur.
Kepolisian Inggris dalam pernyataannya, seperti dilansir BBC dan AFP dan mengutip detiknews, menyebut penangkapan Andrew Mountbatten-Windsor, sebagaimana dia dikenal sekarang, dilakukan terkait pelanggaran dalam jabatan publik ketika dia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.