Jakarta(harianSIB.com)
Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor. Raja Charles mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap adiknya tersebut.
"Saya telah mengetahui dengan keprihatinan yang mendalam berita tentang Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," kata Raja Charles III dilansir Al Jazeera, Kamis (19/2/2026).
Raja Charles memastikan Kerajaan Inggris mendukung pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan Andrew hingga tuntas. Dia menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa melihat status sosial.
"Yang selanjutnya adalah proses yang lengkap, adil, dan tepat di mana masalah ini diselidiki dengan cara yang tepat dan oleh otoritas yang tepat. Dalam hal ini, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, mereka mendapat dukungan dan kerja sama penuh dari kami," tambahnya mengutip detiknews.
Baca Juga: Akun IG Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi, Polda Sumut Lakukan Pengecekan "Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Selama proses ini berlangsung, tidak pantas bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini," lanjut Charles.
Seperti diketahui, kepolisian Inggris menangkap Andrew pada Kamis (19/2) waktu setempat. Andrew ditangkap di kediamannya di area Norfolk, Inggris bagian timur.