Beirut(harianSIB.com)
Pemerintah Lebanon mencabut akreditasi Duta Besar Iran, Mohammad Reza Shibani, dan menetapkannya sebagai "persona non grata". Otoritas Beirut juga menarik pulang Duta Besarnya dari Teheran.
Kementerian Luar Negeri Lebanon, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (25/3/2026), mengumumkan bahwa Shibani memiliki waktu hingga 29 Maret untuk segera meninggalkan wilayah Lebanon, setelah menetapkan dia sebagai "persona non grata".
Persona non grata merupakan istilah diplomatik yang menyatakan bahwa seseorang tidak lagi diterima di suatu negara.
Dalam pengumumannya, Kementerian Luar Negeri Lebanon juga menyatakan bahwa Duta Besar Lebanon untuk Iran, Ahmad Sweidan, dipanggil pulang ke Beirut untuk konsultasi.
Baca Juga: Pager Hizbullah yang Meledak Massal Diproduksi di Hungaria Langkah-langkah diplomatik tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri Lebanon, dilakukan karena "pelanggaran yang dilakukan Teheran terhadap norma dan protokol diplomatik yang telah ditetapkan" antara kedua negara.
Pada 5 Maret lalu, pemerintah Lebanon memerintahkan otoritas berwenang untuk memburu dan menangkap setiap anggota Garda Revolusi Iran (IRGC) yang beroperasi di negara tersebut.