Australia Memainkan Standar Ganda Soal Eksekusi Mati?

- Kamis, 30 April 2015 10:52 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/04/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Australia (SIB)- Dalam pernyataan kepada wartawan, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, menegaskan hubungan antara Australia dan Indonesia tidak akan bisa sama lagi setelah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4). "Australia menghormati sistem hukum Indonesia, kedaulatan Indonesia. Tapi kami mengecam keras eksekusi ini. Makanya hubungan dengan Indonesia tidak akan bisa sama lagi. Begitu proses yang terkait dengan Chan dan Sukumaran selesai, kami akan menarik duta besar kami untuk konsultasi," kata Abbott, Rabu (29/4).Sebelumnya, pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Australia, Steven Ciobo, mengutuk pelaksanaan eksekusi mati di Nusakambangan, Rabu dini hari (29/4). Ciobo melalui akunnya di Twitter menyebut pelaksanaan eksekusi ini "penyalahgunaan kekuasaan".Chan dan Sukumaran adalah pemimpin kelompok penyelundup heroin dari Australia yang berjumlah sembilan orang. Bersama-sama, mereka berupaya memasukkan 8,3 kilogram heroin melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada 2006 lalu. Namun, aksi mereka dapat dicegah aparat Indonesia berkat informasi dari kepolisian Australia. Mereka lalu dihadapkan ke pengadilan dan dijatuhi vonis hukuman mati.Nasib Chan dan Sukumaran telah menarik simpati rakyat Australia dalam beberapa bulan terakhir. Sebagian besar menentang hukuman yang dijatuhkan pengadilan Indonesia kepada duo tersebut. Bahkan, pemerintah Australia menggunakan berbagai macam cara untuk membujuk pemerintah Indonesia agar hukuman mati bisa diluputkan. Pada saat bersamaan, pemerintah Australia secara tegas menyuarakan sikap anti-hukuman mati. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ditangkap di Bali pada 2006 saat berupaya menyelundupkan 8,3 kilogram heroin.Sikap itu bukanlah sesuatu yang baru. Pada 1993, pemerintah Australia menentang tindakan pemerintah Malaysia yang mengeksekusi dua penyelundup heroin bernama Michael McAuliffe dan Kevin Barlow. Sebelumnya, pada 1986, sikap itu juga diutarakan tatkala Malaysia mengeksekusi Brian Chambers.Lalu, pada 2005, pemerintah Australia juga menolak aksi Singapura yang mengeksekusi warga Australia bernama Van Tuong Nguyen pada 2005 ketika diketahui dia berupaya menyelundupkan heroin di tubuhnya.Di Australia, alasan mengapa sebagian besar orang menolak hukuman mati karena hukuman tersebut dipandang tidak manusiawi. Ada pula anggapan negatif bahwa sistem hukum negara-negara yang mengeksekusi terpidana mati cenderung korup.Anggapan itu mengemuka lagi ketika seorang pengacara di Bali, Muhammad Rifan, mengatakan kepada surat kabar the Sydney Morning Herald bahwa dia sepakat membayar majelis hakim sebesar A$130.000 atau sekitar Rp1,3 miliar agar Chan dan Sukumaran dijatuhi hukuman penjara kurang dari 20 tahun.Rifan mengaku uang telah dibayarkan, namun majelis hakim mengatakan mereka telah diperintahkan pejabat senior pemerintah untuk menerapkan hukuman mati. Belakangan, salah seorang hakim menepis pengakuan Rifan. Menurutnya, mereka menjatuhkan putusan tanpa campur tangan politik atau negosiasi di bawah meja.Masalahnya, pemerintah Australia dan rakyat negara tersebut jarang ada yang peduli dengan hukuman mati bila itu terjadi di Amerika Serikat. Sekadar catatan, AS telah menembak, menyetrum, menggantung, dan menyuntik mati lebih dari 1.400 terpidana sejak 1976. Bahkan, saat ini masih ada 3.000 narapidana lain yang menunggu hukuman mati di sana.Pemerintah Australia juga tidak cukup menyuarakan ancaman pemutusan hubungan dagang dengan China yang diperkirakan mengeksekusi ribuan orang setiap tahun. Kini, PM Tony Abbott menyatakan akan menarik duta besarnya dari Jakarta. Hubungan antara Australia dan Indonesia pun diperkirakan akan memanas dalam waktu dekat. (ABCAustralia/d)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

PT Medan Perberat Uang Pengganti Akuang Jadi Rp856,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Suaka Margasatwa Karang Gading

Luar Negeri

1 Ramadan 1447 H Beda Penetapan, MUI Labura Ajak Umat Jaga Ukhuwah

Luar Negeri

Imlek 2026, Mal di Medan Dipadati Pengunjung dan Promo Diskon 70 Persen

Luar Negeri

Wanita 21 Tahun Curi Rokok di Grosir, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Luar Negeri

Jurtul Togel Ditangkap, Satreskrim Polres Tanjungbalai Sita Uang dan Buku Rekapan

Luar Negeri

Hujan Deras, Jemaah Tetap Penuhi Tarawih di Masjid Taqwa Muhammadiyah Aek Kanopan Timur