AS Desak Myanmar Perlakukan Rohingya Sebagai Warga Negara

* Myanmar Vonis Pengkritik Biksu Nasionalis Buddha
- Kamis, 04 Juni 2015 14:04 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/06/hariansib_AS-Desak-Myanmar-Perlakukan-Rohingya-Sebagai-Warga-Negara-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/AP Photo/Sakchai Lalit
Penasihat senior Militer Kerajaan Thailand Letjen Manas Kongpaen (kiri) meninggalkan markas kepolisian di Bangkok, Rabu (3/6). Kedatangan Kongpaen menyusul tuduhan seorang petinggi militer Thailand terlibat dalam jaringan penyeludupan manusia.

Yangon (SIB)- Pemerintah Amerika Serikat menyatakan pemerintah Myanmar harus memperlakukan warga minoritas Rohingya sebagai warga negara. Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan akar penyebab krisis migran di Asia Tenggara. Selama ini pemerintah Myanmar tidak mengakui sekitar 1,1 juta jiwa Rohingya sebagai warga negara. Akibatnya, mereka pun tak berkewarganegaraan.

"Rohingya perlu diperlakukan sebagai warga negara Burma (nama lain Myanmar-red)," ujar Wakil Menteri Luar Negeri AS Anne Richard kepada para wartawan di Jakarta seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (3/6). "Mereka perlu memiliki kartu identitas dan paspor yang menjelaskan mereka adalah warga negara Burma sama seperti yang lainnya," imbuhnya.

Richard pun menyatakan, semua tokoh politik Myanmar harus bertindak mengenai masalah Rohingya ini. "Kami ingin melihat semua pemimpin Burma untuk berbicara mengenai HAM dan menyadari bahwa mereka harus membantu Rohingya," tutur Richard.

Selama ini, pemimpin oposisi Myanmar yang merupakan peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, menuai kritikan internasional karena tidak pernah angkat bicara mengenai penderitaan warga Rohingya. Namun Suu Kyi pernah membela diri mengenai sikap diamnya tersebut. Dikatakannya, dirinya adalah politisi, bukan juara HAM. Sebelumnya pada Senin, 1 Juni waktu setempat, Presiden AS Barack Obama mengatakan, Myanmar perlu menghentikan diskriminasi terhadap Rohingya jika ingin berhasil dalam transisi ke demokrasi.

Sementara itu pengadilan Myanmar pada Selasa (2/6) menghukum seorang penulis atas tuduhan menghina agama Buddha selama dua tahun dan kerja paksa. Menurut pengacara penulis, vonis tersebut dianggap pukulan terhadap kebebasan berbicara dan toleransi beragama.

Htin Lin Oo, mantan pejabat yang tergabung dalam Partai Liga Nasional untuk Demokrasi bersama tokoh demokrasi Myanmar dan pemenang Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, dinyatakan bersalah oleh pengadilan wilayah Sagaing, Myanmar Utara, atas komentarnya dalam sebuah pidato yang dianggap meremehkan ekstremis Buddha.

"Htin Lin Oo mengkritik pidato biksu yang menyebarkan kebencian," kata Thein Than Oo, pengacara terdakwa kepada Reuters. Beralihnya Myanmar ke demokrasi selama empat tahun terakhir menumbuhkan nasionalisme Buddha yang jarang terlihat selama lima dekade pemerintahan militer sebelumnya.

Ketegangan panjang antara mayoritas Buddha dan minoritas Muslim timbul ke permukaan setelah dicabutnya larangan protes, penghapusan sensor dan pada akhirnya menimbulkan kekerasan agama. Muslim yang terkena dampak paling buruk. Thein Than Oo mengatakan ia takut keterlibatan kliennya di partai oposisi dapat mempengaruhi kasus dan keputusan pengadilan.

Thein mengatakan video berdurasi 10 menit milik kliennya yang beredar secara daring pada Oktober tahun lalu sengaja disalahartikan oleh ektremis. Vonis pengadilan tersebut dikecam oleh kelompok HAM karena dianggap mengirimkan pesan yang salah.

"Pemerintah Myanmar seharusnya mendorong penulis seperti Htin Lin Oo untuk mempromosikan toleransi beragama di negeri ini daripada harus mengirim dia ke penjara," kata Wai Hnin dari Burma Campaign UK dalam sebuah pernyataan.

Amnesty International yang bermarkas di London mengatakan Htin Lin Oo adalah tahanan yang harus segera dibebaskan. "Pengaruh pertumbuhan ekstremis nasionalis Buddha dan retorika penuh kebencian mereka di Myanmar sangat bermasalah," kata Rupert Abbot, direktur riset regional Amnesty dalam sebuah pernyataan. "Pemerintah tampaknya berniat menambah masalah dengan memenjarakan mereka yang berbicara menentang intoleransi agama,“ kata dia. (Detikcom/d)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Jelang Ramadan 1447 H, PT Socfindo Aek Loba Berbagi Tali Asih kepada Warga Kurang Mampu di Desa Sengonsari

Luar Negeri

Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Rantauprapat Bakti Sosial Bersihkan Pekarangan Masjid Raya Al-Ikhlas

Luar Negeri

15 Rumah Terendam Banjir di Aekkanopan

Luar Negeri

Mayat Pria Ditemukan di Jalan Bintang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Luar Negeri

Kepala LLDikti I Sebut Politeknik Unggul LP3M Taat Asas, Tepis Isu Kampus Tutup dan Fitnah Korupsi

Luar Negeri

Musda II PSI Sumut Tetapkan Abosden Gurning Ketua DPD 2026–2030