Teheran (SIB)- Pengadilan Iran memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mengerikan bagi seorang pria yang menyiramkan air keras ke wajah seorang gadis. Pria tersebut harus dicungkil kedua bola matanya dan dipotong salah satu telinganya dan hidungnya!Hal itu disampaikan kelompok oposisi Iran, The National Council of Resistance of Iran seperti dilansir Daily Mail, Rabu (5/3/2014). Pria Iran yang tidak disebutkan namanya itu, telah dinyatakan bersalah karena secara sengaja menyerang gadis tersebut. Akibat siraman air keras ke wajah korban, dia harus mengalami kebutaan dan kehilangan telinga kanannya.Oleh pengadilan tinggi Iran, pria tersebut diperintahkan untuk mendapat hukuman mengerikan tersebut. Menurut pengadilan, hukuman tersebut sesuai dengan sistem kehakiman negeri itu. Sesuai putusan pengadilan, pria itu akan dicungkil kedua bola matanya serta dipotong telinga kanannya dan hidungnya. Belum jelas kapan terdakwa akan menjalani hukumannya itu.Bulan Februari lalu, kantor berita pemerintah Iran, Mehr memberitakan, seorang pria Iran juga menerima hukuman serupa. Satu tangan dan satu kakinya harus dipotong sebagai hukuman atas kasus kejahatan yang tidak disebutkan. (dailymail/dtc)Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.