Amman (SIB)- Menteri Negara Jordania Urusan Media, Mohammad Momani mengatakan bahwa negaranya akan melakukan tindakan tegas terhadap Israel, setelah seorang hakimnya ditembak tentara Israel di perbatasan, demikian laporan TV Jordania, Selasa (11/3/2014).Ia menyatakan, pemerintah Jordania sedang menunggu hasil dari penyelidikan mengenai penembakan seorang hakim di tempat penyeberangan Jembatan Allenby antara Jordania dan Tepi Barat Sungai Jordan, serta berharap bisa menerima hasilnya pada Selasa siang ini."Kami mengikuti secara seksama penyelidikan itu. Ketika kami memperoleh hasilnya, kami akan mengumumkan tindakan tegas. Kami juga akan melakukan tindakan terhadap mereka yang terlibat dalam pembunuhan hakim tersebut," kata Momani.Saat menteri itu berbicara kepada wartawan televisi, ratusan orang Jordania berkumpul di dekat Kedutaan Besar Israel di Ibu Kota Jordania, Amman. Bahkan, sebagian orang berusaha memasuki gedung kedutaan tersebut. Pasukan keamanan Jordania menutup semua jalan menuju gedung kedutaan itu, dan mencegah demonstran mendekatinya.Tentara Israel pada Senin menembak hingga tewas seorang pria di tempat penyeberangan Jembatan Allenby antara Tepi Barat dan Jordania. Satu sumber kehakiman memberitahu Kantor Berita China Xinhua bahwa orang yang tewas tersebut adalah seorang hakim Jordania yang bekerja di Pemeriksaan Awal Pengadilan di Amman."Kami diberitahu Hakim Raed Zeiter dibunuh oleh tentara Israel di perbatasan Allenby," kata sumber yang tak disebutkan jatirinya itu kepada Xinhua. Sebelumnya, beberapa media melaporkan orang yang tewas tersebut berkebangsaan Palestina. Pada Senin petang, Kementerian Luar Negeri Jordania memanggil kuasa usaha Israel di Amman, dan menyeru Pemerintah Israel agar segera memulai penyelidikan mengenai peristiwa itu.Sementara itu Dewan Revolusioner Palestina yang dipimpin Presiden Mahmud Abbas dengan suara bulat menyetujui penolakan tuntutan untuk mengakui Israel sebagai negara Yahudi. "Presiden Abbas menegaskan penolakannya untuk mengakui Israel sebagai negara Yahudi dan para anggota dewan berdiri untuk mendukung keputusan ini," kata seorang pejabat senior faksi Fatah dari pertemuan di Ramalah, Selasa (11/3).Abbas dalam pidatonya mengatakan kepada para delegasi bahwa "dalam umur 79 tahun, ia tidak ingin mundur mengenai hak-hak rakyatnya atau mengkhianati perjuangan mereka," kendatipun "tekanan kuat dilakukan", kata pejabat yang tidak berada namanya disebut.Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengakui Israel sebagai satu negara Yahudi satu masalah pokok perundingan perdamaian, menyebutnya itu adalah akar konflik antara Palestina dan Israel. Palestina menolak klaim itu,dan menegaskan bahwa mereka telah mengakui Israel tahun 1993 dan mengatakan bahwa dengan mengabadikannya sebagai satu "negara Yahudi" akan membahayakan hak para pengungsi Palestina untuk pulang ke kampung halaman mereka. Abbas akan mengunjungi Amerika Serikat untuk satu lawatan resmi pekad depan, termasuk pertemuan dengan Presiden AS Barack Obama pada 17 Maret.Menteri Luar Negeri AS John Kerry memimpin usaha-usaha bagi perdamaian antara Israel dan Palestina,untuk mendorong kedua pihak menandatangani satu "kerangka perjanjian" mengenai menyelesaikan masalah-masalah secara pasti yang telah lama menghambat perundingan-perudingan, termasuk perbatasan-perbatasan, permukiman-permukiman,status Jerusalem dan para pengungsi Palestina.AS nampaknya mendukung pengakuan Israel sebagai satu "negara Yahudi", tetapi Departemen Luar Negeri AS menegaskan Jumat bahwa masalah itu masih akan dirundingkan. "Jika anda melihat pada masalah negara Yahudi dan apakah Israel akan disebut sebuah negara Yahudi, sikap kami, seperti yang anda ketahui , sejak lama, tetapi itu tidak mencerminkan apakah partai-kelompok-kelompok tertentu akan setuju . dan akan memperbanyak masalah yang akan didikusian sebagai bagian dari kerangka perjanjian itu," kata juru bicara Deplu Jen Psaki. (Ant/AFP/Xinhua/w)Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.