Warga Patuhi Aturan Sistem Ganjil-Genap, Paris Sukses Kurangi Polusi

- Rabu, 19 Maret 2014 11:25 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/03/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
PARIS (SIB)- Pemerintah Prancis menilai  pengurangan jumlah kendaraan bermotor yang berlalu lalang di Ibu Kota Paris awal pekan ini berhasil mengurangi kadar polusi udara setempat. Ini berkat penerapan sistem ganjil-genap atas kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Menurut harian Guardian, pada Senin (17/3) kemarin pihak berwenang melarang kendaraan bernomor pelat genap masuk ke Paris. Bila ada yang melanggar langsung didenda oleh polisi setempat. Seharusnya, pada Selasa (18/3/2014) giliran kendaraan bernomor pelat ganjil yang dilarang masuk kota Paris. Namun, pemerintah menyatakan aturan itu tidak berlaku karena larangan kemarin telah berhasil menekan polusi udara di Paris, yang menimbulkan kabut asap selama lima hari terakhir. "Bravo dan terima kasih," kata Menteri Ekologi Philippe Martin, dalam pesan kepada penduduk Paris dan sekitarnya saat mengumumkan berakhirnya penerapan sistem ganjil-genap pada Senin (17/3) tengah malam waktu setempat. Martin mengatakan bahwa 90 persen dari penduduk Paris mematuhi aturan itu. Ini bukan pertama kali bagi Paris, karena telah menerapkan skema yang sama pada 1997 untuk alasan yang sama pula. Namun penegakan hukum pada skema kali ini berjalan relatif mulus walau masih ada yang melanggar.Denda BesarDalam penegakan sistem ganjil genap itu, pihak berwenang mengerahkan 700 polisi untuk mengawasi dan menilang kendaraan bernomor pelat genap yang masuk Paris Senin kemarin. Pada Senin sore, polisi telah menjatuhkan denda sebesar 22 euro (sekitar Rp347.000) untuk 3.859 pelanggar. Martin menyatakan pemerintah untuk saat ini tidak lagi berlakukan sistem ganjil-genap di Paris karena kondisi cuaca sudah membaik dan kadar polusi tidak lagi mencapai tingkat membahayakan. Pada Jumat pekan lalu, kadar polusi udara di Paris sudah mencapai 180 mikrogram, lebih dari dua kali lipat ketimbang standar maksimal sebesar 80 mikrogram. Menurut kantor berita Reuters, polisi menyatakan pada umumnya sebagian besar warga bersikap kooperatif akan penegakan hukum ini. "Sebagian besar pengguna jalan paham betul bahwa operasi ini punya dampak langsung dalam menekan polusi," kata seorang polisi bernama Jean-Pierre Meutelet yang berjaga di Porte Maillot, Paris bagian barat laut. 10 Kota Paling Berpolusi di DuniaParis menjadi perbincangan bukan lagi karena reputasinya sebagai salah satu kota terindah di dunia. Namun, Paris menjadi salah satu kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia. Untuk menghitung polusi di sebuah kota, digunakan standar yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia, yaitu udara di sebuah daerah maksimal mengandung partikel berbahaya 20 mikrogram (mcg) per meter kubik.Partikel berbahaya ini sebenarnya sangat kecil, yaitu hanya sepertujuh dari ketebalan sehelai rambut manusia. Karena ukurannya yang kecil itu, partikel-partikel berbahaya itu dengan mudah masuk ke dalam paru-paru. Partikel kecil tetapi berbahaya itu dihasilkan dari asap kendaraan bermotor, batu bara, kayu bakar, arang, dan biogas. Inilah daftar 10 kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan standar WHO:1. Ahvaz (Iran) 372 mcg/meter kubik 2. Ulan Bator (Mongolia), 279 mcg/meter kubik3. Sanandaj (Iran), 254 mcg/meter kubik4. Ludhiana (India) dan Quetta (Pakistan) 251 mcg/meter kubik5. Kermanshah (Iran) 229 mcg/meter kubik6. Peshawar (Pakistan), 219 mcg/meter kubik7. Gaborone (Botswana), 216 mcg/meter kubik8. Yasuj (Iran), 215 mcg/meter kubik9. Kanpur (India), 209 mcg/meter kubik10. Lahore (Pakistan), 200 mcg/meter kubikSementara kota Beijing, yang juga memiliki kualitas udara yang terbilang buruk, berada dalam level 121 mcg/meter kubik. Dari sisi kawasan, Timur Tengah dan Afrika tercatat menjadi wilayah dengan polusi udara terburuk, yaitu 130 mcg/meter kubik, diikuti Asia Tenggara yang mendekati 100 mcg/meter kubik. WHO memperkirakan setiap tahun sedikitnya dua juta orang meninggal dunia akibat menghirup partikel polusi, baik di dalam maupun di luar ruangan. (Guardian/vvn/AFP/R16/w)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Museum Louvre Dibuka Kembali Setelah Mahkota Ratu yang Dicuri Ditemukan

Luar Negeri

Perampokan Super Kilat di Louvre, 8 Barang Antik Raib Seketika!

Luar Negeri

Perhiasan Hilang, Museum Louvre di Paris Disatroni Perampok

Luar Negeri

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Walk Out

Luar Negeri

Istana Respons soal Hotman Paris Mau Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo

Luar Negeri

Warisan Rp9 Triliun Dipersoalkan, Adik Kandung Polisikan 2 Petinggi RS Abdi Waluyo