Guru di Sydney Tak Boleh Lagi Pakai Baju Kaos dan Sandal Jepit

- Selasa, 25 Maret 2014 17:25 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/03/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Di Sydney dan kota lainnya di negara bagian New South Wales (NSW), Australia, para guru tidak boleh lagi seenaknya mengenakan pakaian saat bertugas di sekolah. Mereka tak boleh lagi mengenakan baju kaos dan sandal jepit menyusul dikeluarkannya aturan baru berpakaian bagi pada pendidik di NSW, mulai Senin (24/3). Baju kaos dan sandal jepit dipandang tidak pantas bagi profesi pendidik di NSW. Menurut pemerintah setempat, aturan ini didasarkan atas pertimbangan perlunya menegakkan standar profesional bagi guru, termasuk dalam tata cara berpakaian. Pakaian yang menampilkan gambar atau tulisan terkait alkohol dan rokok juga dilarang.Menurut Menteri Pendidikan NSW Adrian Piccoli, pihaknya yakin sekitar 70 ribu guru di NSW akan mendukung aturan baru tersebut. "Sebenarnya kebanyakan guru berpakaian rapi dan profesional, namun ada segelintir guru yang berpakaian seenaknya saja," kata Piccoli kepada ABC. "Aturan ini memberi dukungan bagi para kepala sekolah dalam menangani guru-guru yang tidak berpakaian secara profesional," tambahnya.Menteri Piccoli mengatakan, pemberlakuan aturan ini dimaksudkan untuk menegakkan wibawa kalangan pendidik. "Mengenakan pakaian yang pantas akan membantu para guru menegakkan wibawa dan kredibilitas di mata murid-muridnya, orangtua murid dan masyarakat," tambahnya. "Tentu saja apa yang akan dikenakan seorang guru pada jam olahraga akan berbeda dengan apa yang akan dikenakannya pada saat ada pertemuan dengan wali murid," kata Piccoli.Berlakunya aturan baru di NSW ini didukung oleh ketua Asosiasi Kepala Sekolah NSW, Geoff Scott. "Ini bukan soal aturan yang kaku, namun bertujuan untuk menunjukkan bahwa menjadi guru itu ada standarnya yang tinggi," katanya. Namun pihak oposisi NSW mengeritik aturan ini dengan menuding pemerintah hanya ingin mengalihkan perhatian dari hal yang lebih penting, yaitu masalah pendanaan sekolah. Juru bicara oposisi NSW bidang pendidikan Ryan Park mengatakan, para guru telah berpakaian secara profesional. "Saya heran apakah hal ini begitu pentingnya," katanya. Aturan baru ini akan efektif berlaku di NSW mulai semester depan. (radioaustralia/f)Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Perusak Pos Lantas Lamongan Serang Polisi Pakai Katapel Kelereng

Luar Negeri

12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye

Luar Negeri

Pelaku Spesialis Pencuri Pakaian di Jemuran Dimassa di Perumnas Mandala

Luar Negeri

BTS Minta Maaf Pasca Pakai T-Shirt Bom Atom Jepang dan Topi Nazi

Luar Negeri

Polisi Tangkap Gadis 18 Tahun Mengutil Pakaian

Luar Negeri

Diduga Bayar Pakai Giro Kosong, Pengusaha Asal Kisaran Ditangkap