Pematangsiantar (SIB)- Untuk meminimalisasi aksi dan tindakan kejahatan pencurian dan kekerasan (curas), Kapolsek Siantar Utara membentuk Pos Siskamling dibantu personil Kamtibnas di tujuh Kelurahan Kecamatan Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Utara AKP P Simatupang saat diwawancarai wartawan, Rabu (2/3) di Jalan Patuan Anggi menyampaikan, tujuan pembentukan Pos Siskamling dan Kamtibnas untuk mengoptimalkan serta mengantisipasi aksi dan tindakan kekerasan maupun pencurian yang kerap terjadi belakangan ini.
Dijelaskannya, Kecamatan Siantar Utara memiliki tujuh kelurahan, semuanya kita sudah buat Pos Siskamling dibantu personil dari Kamtibnas kepolisian." Artinya setiap pos jaga tiap Kelurahan kita tempatkan dua personil dibantu satu lagi dari pihak kepolisian Kamtibnas," terangnya.
Perlu kita ketahui bersama, program pembentukan Pos Siskamling jangan hanya seremoni saja akan tetapi kebersamaan serta rasa kepedulian semua elemen masyarakat untuk turut ambil bagian pembentukan Pos Siskamling. Peran serta semua masyarakat perlu dan erat kaitannya dalam mengantisipasi ancaman dan kekhawatiran yang terjadi saat ini," kata Kapolsek.
Dijelaskannya kembali selaku aparat keamanan kita ingin dengan terbentuknya Pos Siskamling agar elemen masyarakat sekitar lokasi masing masing kelurahan dapat terbantu keamanannya."Apabila melihat seseorang yang mencurigakan segera melaporkan kepada petugas pos wilayah kerjanya," tandasnya.
Ketujuh wilayah Kelurahan di Kecamatan Siantar Utara yang dibentuk Pos Siskamling meliputi Kelurahan Bane, Sigulang-gulang, Kahean, Baru, Melayu, Suka Dame dan Martoba. (C09/h)