Langkat (SIB)- Wakil Ketua DPRD Langkat Surialam dan tiga anggota dewan lainnya diperiksa penyidik Pidsus Kejari Stabat sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi biaya perjalanan dinas DPRD Langkat TA 2012 senilai Rp17 miliar.Selain Surialam dari Fraksi Golkar tiga anggota dewan lainnya M. Jamil (PBB), Rehani (Hanura) dan A Sihotang (Golkar). Salah seorang anggota DPRD M. Jamil yang turut diperiksa mengenai keikutsertaan dalan setiap kegiatan kunjungan kerja.Dari pantuan wartawan, Kamis (9/1), keempatnya terlihat diperiksa di Ruang Pidsus dan Ruang Intelijen Kejari sejak pukul 10:00 hingga siang. Beberapa diantara terperiksa datang didampingi stafnya menggunakan mobil dinas.Untuk diketahui dari 50 anggota DPRD Langkat hampir seluruhnya diperiksa untuk melengkapi berkas dan hingga Kamis kemarin belum ada seorang anggota Dewan yang dijadika tersangka selain dari Sekretaris Dewan yang telah mengembalikan Rp 666 juta sesuai nilai kerugian negara dari hasil perhitungan BPKP Sumut. (B-2).