Kutacane (SIB)- Pemohon sertifikat hak milik (SHM) melalui Program Nasional (Prona) gratis di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mencapai 4000 orang lebih, padahal kuota Prona tahun 2016 ini dari pemerintah pusat hanya 2.250 persil untuk warga di Agara.Pemohon SHM Progam Nasional tahun ini membludak, kata Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Kutacane, Juanda, kepada sejumlah Wartawan di Kutacane, Selasa (26/4) ketika dikonfirmasi terkait pemohon SHM Program Nasional 2016.Dijelaskan, pemohon sertifikat Prona terus bertambah setiap tahun, seperti tahun ini mencapai 4.000 orang lebih.Menurutnya, kuota 2.250 persil sertifikat prona untuk Agara itu meliputi untuk 15 dari 16 kecamatan di Aceh Tenggara. Dikatakan, sertifikat Prona tidak ada untuk Kecamatan Leuser, karena masih adanya persoalan sebagian kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan hutan lindung yang dituntut warga.Ditegaskan, program sertifikat Prona dari pemerintah pusat ini diberikan secara gratis bagi masyarakat. (B08/h)