Tebingtinggi (SIB)- Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tebingtinggi TA 2015 kepada BPK-RI Perwakilan Sumut, Senin (25/4) di kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan.Penyerahan LKPD Tebingtinggi diterima Kepala Perwakilan V M Ambar Wahyuni MM AK didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut III Aris Laksono. Demikian disampaikan Humas PP Tebingtinggi Bambang Sudaryono kepada SIB melalui selulernya.Bambang lebih lanjut mengatakan, pada kesempatan itu Wali Kota mengatakan rasa terima kasih atas penerimaan BPK-RI perwakilan Sumut dan berharap laporan yang disampaikan sudah sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku."Saya menyatakan Pemerintah Kota Tebingtinggi siap menerima Audit dari BPK-RI Sumut apabila terdapat temuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujar Bambang menirukan ucapan Wali Kota.Selain itu Bambang mengatakan, pada kesempatan tersebut Wali Kota sangat berharap saran-saran dari BPK-RI Sumut atas laporan yang disampaikan untuk menyempurnakannya jika terdapat kekurangan.Disampaikan Bambang bahwa tahun sebelumnya Pemko Tebingtinggi memperoleh predikat atas laporannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan tahun ini sesuai dengan SOP juga bisa memperoleh hasil yang sama. Penyampaian LKPD tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Adm Umum Ir Zainul Arif, Ka Inspektur H Marapusuk Siregar, Kabag Keuangan H Malkan Hasibuan, Kabag Barda Ny Maya Soraya dan Kabag Humas Bambang Sudaryono. (C20/h)