Pematangsiantar (SIB)- Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan memprogramkan penggunaan lampu led untuk dipasang pada "traffic light" atau lampu lalu lintas di 9 titik.Kadis Perhubungan Posma Sitorus mengungkapkan hal tersebut didampingi Kabid Program, Mansur kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/6).Seperti diketahui ujar Posma bahwa di Kota Pematangsiantar terdapat 9 titik traffic light seperti di Rambung Merah, Simpang BDB, Simpang Makam Pahlawan, Simpang Rame, Sambo, Jalan Bali, Rajawali, Patuan Anggi dan Jalan Melanthon Siregar.Penggunaan lampu led di traffic light sangat perlu untuk efisiensi anggaran, karena sekarang ini di setiap traffic light masih menggunakan lampu neon. Ditambahkan Mansur tahun ini Rp 45 juta ditampung dalam APBD dana perawatan traffic light.Dengan dana Rp 45 juta sebagai dana perawatan menurut Mansur masih kurang dikarenakan untuk membeli 1 mesin traffic light jika rusak harganya mencapai Rp 22 juta. Apalagi saat ini kondisi traffic light sudah lama dan perlu peremajaan. "Jadi idealnya untuk anggaran perawatan traffic light ditampung sebesar Rp 100 juta," ujarnya. Untuk itu pada tahun 2017 mendatang, pihaknya akan mengusulkan penambahan anggaran dana perawatan. (C18/q)