Besitang (SIB)- Setelah dikejar sampai di Kecamatan Besitang, Langkat, akhirnya personil Sat Lantas Aceh Tamiang bekerjasama dengan Polsek Besitang berhasil membekuk seorang pria membawa sabu sebanyak 12 Kg persisnya di Jalinsum Bukit Batu, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Jumat (12/9).Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, Jumat pagi itu sejumlah personil Sat Lantas Polres Aceh Tamiang menggelar Pam Lalin persisnya di Jalinsum Simpang Kelana Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.Merasa curiga dengan pengendara mobil jenis Avanza warna silver Nopol BK 1273 KW personel Sat Lantas berupaya memberhentikan pengendara mobil tersebut, namun pengendara menerobos blokade yang dibangun petugas dan langsung tancap gas.Melihat mobil kabur, personil Sat Lantas mengejar ke arah Besitang sembari mengontak dan memberitahu indentitas mobil yang dikejar ke Polsek Besitang. Menerima informasi ini, personil Polsek segera turun ke Jalinsum. Di Dusun Bukit Batu, Desa Halban, Kecamatan Besitang, personil melihat mobil tersebut memasuki gang.Melihat buruannya masuk gang, petugas langsung menyergap oknum sopir yang diketahui inisial SB (39), warga Desa Imude, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun setelah dilakukan pemeriksaan bagasi belakang mobil didapati satu tas yang berisi diduga narkoba jenis shabu seberat lebih kurang 12 Kg.Selanjutnya terduga pelaku, SB berikut satu unit mobil jenis Avanza dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12 Kg digelandang ke Polres Aceh Tamiang guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Besitang AKP Binsar Naibaho yang dihubungi SIB melalui selularnya, Jumat (12/8) sekira pukul 19.08 WIB. (B05/q)