Pematangsiantar (SIB)- Kajari Kualasimpang Aceh Tamiang Amir Syarifuddin SH MH memimpin langsung penggeledahan, Jumat (12/8) di kamar kos-kosan Jalan Silimakuta Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat. Selama dua bulan kamar kos tersebut ditempati mantan bendahara gaji SMPN 2 Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang AL yang menjadi DPO dari Kejari Kualasimpang selama setahun atas kasus kredit fiktif PNS senilai Rp 13,9 miliar.Penggeledahan dilakukan didampingi Kasi Pidsus M Husaini SH MH dan dua jaksa fungsional Idham Cholik Daulay SH, Helfandra juga disaksikan Kajari Kota Pematangsiantar M Masril SH MHum, Kasi Pidsus Ondo MP Purba, menemukan satu unit mobil Honda Jazz, pakaian dan perlengkapan sehari-hari yang kemudian diangkut dan disita.Sehari sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar menangkap AL SSos (50), warga Dusun Bahagia, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan DPO Kejari Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan.AL lanjut Amir Syarifuddin ditetapkan sebagai DPO sudah hampir setahun lalu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang kemudian ke Kejari Kuala Simpang. AL yang merupakan mantan bendahara gaji Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang ditetapkan DPO karena tersangkut kredit fiktif di dua Bank Mandiri senilai Rp 10,7 miliar dan Bank Aceh mencapai Rp 3,2 miliar yang ditotal Rp 13,9 miliar.Mantan bendahara gaji SMPN 2 Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang lanjutnya adalah otak dari pembobolan dua bank ini dengan cara pemalsuan data dan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku pembobolan melibatkan 5 oknum PNS yaitu AL bersama 4 temannya. Pada Bank Mandiri Kuala Simpang, mereka mengajukan kredit untuk 72 orang. Sedangkan PNS palsu yang mengajukan kredit ke Bank Aceh sebanyak 20 orang.Usai penggeledahan, Kajari Kualasimpang Amir Syarifuddin dan tim langsung memboyong tersangka Kasus Kredit Fiktip PNS Senilai Rp 13,9 miliar, ke Kualasimpang. (C03/ r)