Jakarta (SIB) -Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani naskah penjanjian hibah daerah penyelesaian piutang negara pada PDAM antara Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah Kabupaten Karo di Hotel Grand Kemang Jakarta, Jumat (30/9). Penandatanganan naskah perjanjian hibah ini disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Karo, Nora Else Surbakti, anggota Komisi C DPRD Karo Herti Delima dan Direktur PDAM Tirta Malem Arvino Hamsyari.Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara pemerintah pusat dengan pemerintah Kabupaten Karo merupakan hibah daerah non cash dalam rangka penyelesaian piutang negara pada PDAM. Penandatanganan ini dilaksanakan dengan 107 Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Karo. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Budiharso Teguh Widodo berharap dengan penandatanganan perjanjian hibah daerah ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat segera menyusun peraturan daerah tentang penyertaan modal pada PDAM dan memasukkannya dalam P-APBD 2016 jika memungkinkan atau pada APBD tahun yang akan datang.Menanggapi himbauan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu tentang pembuatan Perda tentang penyertaan modal pada PDAM, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Ketua DPRD Kabupaten Karo Nora Else Surbakti menyatakan hal yang senada. Pemkab Karo dan DPRD Kabupaten Karo saat ini sedang melakukan pembahasan tentang Perda tersebut dan diharapkan dalam waktu yang tidak lama lagi perda tersebut dapat diselesaikan pembahasannya. (B03/Rel/d)