Satpol PP Taput Tertibkan Galian C di Siatas Barita

- Rabu, 09 November 2016 18:23 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/11/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Tapanuli Utara (SIB)- Setelah diberitakan SIB, Selasa (25/10) personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan aktivitas penambang galian C jenis pasir di Kecamatan Siatas Barita tepatnya di Dusun Lumban Ratus, Desa Pansurnapitu, Sabtu (5/11). Sebelumnya ada 10 titik penambangan pasir di kawasan Dusun Lumban Ratus yang menggunakan sistem menggunakan alat penyedot dompeng untuk mengambil pasir dari sungai.Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Sondang Panjaitan ketika dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, galian C yang dikerjakan itu tidak memiliki izin. "Penambang tidak bisa menunjukkan izin operasionalnya, sehingga kami turun tangan menertibkannya," kata Kakan seraya menyebut penertiban juga disebabkan karena ada warga yang keberatan melihat aktivitas penambang.Kakan menambahkan, aktivitas penambang juga sudah sangat mengganggu warga dan pembangunan jalan. "Terkadang ketika diangkut pasirnya, airnya terus menetes ke jalan sehingga jalan pun juga cepat rusak, apalagi saat mengaspal jalan hotmix, kan jelas hotmixnya sensitif terhadap air," ungkapnya.Dalam razia itu, petugas menyita 5 alat mesin penyedot. "Mesinnya saat ini kami tahan di kantor dan kami jamin mesinnya pasti dijaga oleh anggota dan penambang kami minta segera mengurus dokumen perizinan," tegasnya. (E02/h)


Tag:

Berita Terkait