Tebingtinggi (SIB) -Badan Perencanaan Pembangunan Daera (Bappeda) sebagai perencanaan telah menampung anggaran pemeliharaan drainase di Tebingtinggi seperti apa yang disampaikan masyarakat di Musrembang Kelurahan, Kecamatan bahkan tingkat Kota."Untuk Tahun 2015 APBD Tebingtinggi telah menampung pemeliharaan saluran drainase dan gorong-gorong Rp 990 Juta, lalu rehab drainase untuk Kecamatan Padang Hulu 1 miliar lebih, Kecamatan Rambutan Rp 1 miliar lebih, Kecamatan Bajenis Rp 1 miliar lebih jadi total Rp 4 miliar lebih. Tahun 2016 APBD juga menampung anggaran pemeliharaan saluran drainase dan gorong-gorong Rp 450 juta," jelas Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi Gul Bahri Siregar SIP M.S.Hal itu disampaikan Gulbahri didamping sekretarisnya Drs Rehmuli Kaban Karokaro saat diwawancarai SIB di ruang kerjanya, Rabu (3/11). "Anggaran pemeliharaan drainase di Tebingtinggi sudah kita akomodir sesuai apa yang diharapkan dan disampaikan masyarakat saat Musrembang. Persoalannya sekarang kenapa masih kerap banjir kalau hujan turun di sejumlah titik itu sudah teknis dan yang menjawab itu adalah wewenang SKPD terkait," ujar Gulbahri.Dan saat SIB mencoba menanyakan kemana saja dana pemeliharaan digunakan dinas terkait, Gul Bahri dengan tegas mengatakan karena itu adalah masalah teknis pihaknya tidak bersedia berkomentar panjang dan yang punya wewenang untuk mengecek lebih lanjut apakah sudah terealisasi dan dimana pekerjaannya memeriksa wenangnya ada di Inspektorat.Saat Sekretaris menunjukkan APBD Tahun 2015 tertulis ada dana pemeliharaan saluran drainase dan gorong-gorong anggaran ditampung Rp 990 Juta, sedangkan rehap drainase untuk Kecamatan Padang Hulu 1 miliar lebih, Kecamatan Rambutan Rp 1 miliar lebih, Kecamatan Bajenis Rp 1 miliar lebih jadi total Rp 4 miliar lebih. Sedangkan di APBD TA 2016 dana pemeliharaan saluran drainase di tampung Rp 450 juta. Jadi total pemeliharaan saluran drainase dan gorong-gorong TA 2015, sebesar Rp 1,440 miliar."Saya juga tidak membantah bahwa selama ini ada program prioritas yang harus dikerjakan tapi luput dari penganggaran, hal itu bisa saja karena selama kebijakan yang digunakan adalah bagi-bagi anggaran kepada SKPD yaitu dengan menerapkan peningkatan anggaran kurang lebih 10 persen dari anggaran sebelumnya dan itu dikenal dengan prinsip money follow function," jelas Gulbahri.Kepala Bappeda juga menjelaskan untuk TA 2017 kebijakan yang baru berbanding terbalik dengan yang sebelumnya yaitu Penganggaran money follow program artinya tuntutan pekerjaan adalah program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat. "Tentukan dulu program prioritas, dari program tersebut apa sasarannya kemudian apa kegiatannya dan kalau programnya tidak langsung dirasakan masyarakat maka akan kita pangkas," jelas Gulbahri. (C20/y)