Taput (SIB)- Pengendara sepedamotor Honda Revo tanpa plat nomor polisi tewas ditabrak mobil Suzuki APV pick-up bernomor polisi BK 9880 RE di Jalinsum Tarutung-Siborongborong Km 5 tepatnya di Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong, Minggu (26/2).Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Pol W Baringbing kepada SIB mengatakan, pengendara sepedamotor yang tewas itu, April Sihombing (17) warga Desa Bahal Batu III Kecamatan Siborongborong."Kronologis kejadiannya, si korban datang dari Siborongborong menuju Tarutung mengendarai sepedamotor dengan ngebut. Saat itu cuaca sedang hujan dan jalan licin," terangnya.Saat mengelakkan mobil CV Karya Agung yang datang dari arah berlawanan, korban terjatuh karena jalan licin."Pada kondisi terjatuh itu, tiba-tiba ada mobil Suzuki APV datang dari belakang dan langsung menggilas korban, sehingga mengakibatkan korban tewas di tempat. Mobil Suzuki APV itu dikendarai Edi Syaputra (34) warga Kotamadya Binjai," terangnya.Dia menjelaskan, korban mengalami luka di bagian kepala, pinggang, kaki dan tangan. Kepala korban penuh dengan lumuran darah."Sepedamotor dan mobil Suzuki APV sudah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Taput. Demikian juga sopir sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan," tuturnya. (E03/h)