Pematangsiantar (SIB)- Dua fraksi (NasDem, Nurani Keadilan) di DPRD Pematangsiantar senada mengatakan wajar dan pantas nama Jalan Hulman Sitorus ditabalkan menjadi nama salah satu jalan di P Siantar.Ketua Fraksi Partai NasDem, Frans Herbert Siahaan dan Ketua Fraksi Nurani Keadilan, Kennedy Parapat SE mengatakan hal itu, Kamis (30/3) ketika dimintai komentarnya sekaitan rencana Plh Wali Kota Hefriansyah SE.MM mengakomodir usulan para tokoh dan pimpinan organisasi agama agar nama Hulman Sitorus dan Pdt Ev Lukas Siburian dijadikan nama jalan di daerah tersebut.Kennedy Parapat berpendapat, adalah wajar nama tokoh yang pernah menjabat kepala daerah dijadikan nama suatu jalan untuk mengenang sepanjang masa akan jasa mereka.Frans Herbert Siahaan menambahkan, pengusulan nama untuk "ditabalkan" nama jalan adalah dalam kepantasan. Apalagi nilai kepantasan karena berbuat yang terbaik untuk kemajuan daerah atau kota, berprestasi selama dipercaya menjabat kepala daerah.Untuk merealisasi rencana Plh Wali Kota Pematangsiantar, disarankan Ketua Fraksi NasDem dan Ketua Fraksi Nurani Keadilan supaya eksekutif menggelar temu dengar pendapat, diundang stakeholder, tokoh masyarakat, budayawan, akademisi, tokoh agama/ pendidik dan tokoh pemuda untuk menjaring aspirasi sebagai dasar dan bahan menyusun draf Ranperda (rancangan peraturan daerah).Fraksi kami mendukung gagasan/ aspirasi tokoh dan pimpinan organisasi agama yang mengusulkan nama Hulman Sitorus ditabalkan menjadi nama jalan di P Siantar kata Kennedy Parapat SE dan Frans Herbert Siahaan.(C01/c)