Balige (SIB)- Terkait pelaksanaan program pasar aman dari bahan berbahaya di daerah pariwisata Danau Toba, Kepala Badan POM RI Penny K Lukito MCP bersama tim mengunjungi pasar tradisional Balige Tobasa, Senin (22/5) untuk melakukan sampling.Kunjungan Kepala BPOM RI tersebut didampingi Bupati Tobasa Darwin Siagian menyusuri pasar dan mengambil beberapa sampel bahan makanan seperti mi kuning, kwetiau, ikan teri untuk dilakukan uji laboratorium mobil. Hasil pemeriksaan jenis mi kuning positif mengandung bahan berbahaya formalin.Guna mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan pengetahuan petugas pengelola pasar tradisional dan pedagang juga dilaksanakan penyuluhan.Penny Lukito menegaskan, salah satu menjadi indikator destinasi pariwisata Danau Toba adalah seluruh pasar tradisional harus aman dari bahan makanan berbahaya.Untuk itu, Kabupaten Tobasa dalam waktu dekat harus membentuk tim Satgas pengamanan bahan berbahaya di seluruh pasar agar masyarakat aman mengonsumsi makanan dan minuman. Hal itu merupakan wujud perlindungan masyarakat dari obat dan makanan dan bentuk pelayanan masyarakat sesuai Inpres No 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Efektif.Bupati Tobasa Darwin Siagian menyambut baik kunjungan Kepala BPOM ke pasar tradisional Balige serta melakukan penyuluhan terhadap pengelola pasar dan pedagang guna mendukung terwujudnya destinasi pariwisata Danau Toba.Disebutkan, Pemkab Tobasa dalam waktu dekat akan membentuk Satgas pengamanan bahan berbahaya agar masyarakat terhindar dari mengonsumsi bahan makanan berbahaya sebagai salah satu langkah Pemkab Tobasa mendukung suksesnya destinasi pariwisata Danau Toba.Pada kesempatan itu, Kepala BPOM menyerahkan test kit (alat pengetesan makanan) kepada Bupati selanjutnya diserahkan ke petugas pengelola pasar.mi berformalinSementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium sampling bahan pangan di pasar Balige ditemukan mi kuning positif mengandung bahan berbahaya formalin.Selain itu, pedagang juga ditemukan menjual bahan berbahaya secara bebas yakni boraks yang diduga akan digunakan sebagai bahan pengawet makanan. Hal itu sangat disayangkan, sehingga ke depan dengan terbentuknya Satgas dapat melakukan pengawasan sehingga masyarakat terhindar dari bahan berbahaya tersebut.Di tempat terpisah, BPOM RI dan BB POM Medan juga melaksanakan bimbingan teknis desa pangan aman di daerah wisata Kabupaten Tobasa, di Balai Desa DI Panjaitan Balige, untuk meningkatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di daerah destinasi wisata dalam program/kegiatan terkait keamanan pangan dan mengajak pelaku usaha pangan untuk berpartisipasi aktif menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan selama proses produksi. (A05/q)