Sidikalang (SIB) -Diduga masih bertambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang tahun 2012. Namun, karena masih dalam proses penyidikan, pihak Polres Dairi belum berani membeberkannya kepada publik, sesuai dengan aturan yang ada pada mereka.Demikian disampaikan Kapolres Dairi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Butar-butar SH, Senin (29/5) di kantornya. Diakuinya, Polres Dairi akan menghadiri sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Sidikalang yang diajukan oleh salah seorang tersangka Alkes yang sudah mereka tahan."Kami tetap melakukan pendalaman terhadap kasus ini, namun kami tidak boleh terbuka kepada publik sebelum berkas dinyatakan P21 atau lengkap. Saat ini kami sedang persiapan menghadiri sidang Prapid Rabu (31/5) di PN Sidikalang," ujar Butar-butar.Ditambahkannya, penanganan kasus Alkes RSUD Sidikalang dilakukan secara bertahap, sehingga ada yang sudah menjalani tahanan, ada yang sedang dalam penyidikan dan masih dalam pengembangan."Panitia lelang ada 15 orang, Ketua PPK Nurhasianta Manik sudah menjalani hukuman Unit layanan pengadaan dan rekanan saat ini sedang dalam penyidikan dan sudah ditahan. Kalau kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, kami belum berani membuka secara resmi," imbuhnya.Informasi lain yang diterima SIB dari berbagai sumber, carut marut pengelolaan RSUD Sidikalang telah menjadi sorotan warga Dairi, bahkan telah melakukan aksi protes dan penuntasan berbagai kasus selain pengadaan Alkes.Dari sumber yang tidak mau namanya dituliskan, pengadaan Alkes dikerjakan oleh 15 orang dan tidak mungkin hanya 3 orang yang melakukan korupsi. Bahkan, diduga kuat adanya 'penumbalan' para anggota panitia serta upaya memperlambat penyidikan dugaan KKN tersebut. (B04/d)