Sipirok (SIB)- Warga Sipirok berunjukrasa ke DPRD Tapsel, Senin (19/6) memprotes ganti rugi lahan mereka, yang terkena pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) terlalu rendah. Warga menilai, proses ganti rugi lahan yang terkena proyek terlalu bertele-tele dan banyak permainannya sehingga warga jadi bingung. Proses ganti rugi lahan untuk PLTA yang melibatkan tiga kecamatan yaitu Sipirok, Marancar dan Batang Toru (Simarboru) menurut warga, tidak transparan sehingga memunculkan kecurigaan ada yang sengaja mempermainkan warga. Warga yang menyampaikan aspirasinya terdiri dari warga Desa Aek Batang, Luat Lombang, Bulu Mario dan Desa Batu Satahil, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pengunjuk rasa tergabung dalam Forum warga Sipirok korban ingkar janji pembebasan harga tanah untuk proyek PLTA .Kuasa hukum masyarakat Bangun Siregar dalam orasinya mengatakan proses ganti rugi lahan untuk lokasi PLTA, tidak jelas standard harganya.Kepada warga dijanjikan bakal menambah uang ganti rugi jika ada perubahan harga, agar masyarakat mau menerima ganti rugi Rp8 ribu/meter dari PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).Faktanya di lapangan, terbukti ada lahan warga yang diganti rugi sebesar Rp60 ribu/meter dan tanamannya juga diganti rugi. Sedangkan kebun masyarakat lainnya hanya dapat ganti rugi lahan."Inilah salah satu bentuk ketidak adilan yang dilakukan pihak pengusaha dalam memberikan ganti rugi.Kebun kopi dan kebun karet masyarakat hanya diganti rugi Rp8 ribu/meter," katanya. Sementara mantan Kepala Dusun (Kadus) Gunung Hasahatan, Desa Aek Btaang Paya, Kastua Harahap menjelaskan, pada awalnya pemilik lahan menolak ganti rugi jika hanya dibayar Rp8 ribu/meter karena dinilai terlalu rendah. "Namun akhirnya warga merasa terpaksa menerima ganti rugi karena diancam akan dibayar di pengadilan serta lahan akan diratakan dengan alat berat, jelas Kastua.Setelah berdialog beberapa saat, warga diterima anggota Komisi B DPRD Tapsel. Mukmin Shaleh Siregar dari Fraksi Nasdem dan Jumadi Oloan Rambe dari Fraksi PPP. Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan keluhan berbagai tekanan yang mereka rasakan, terkait upaya pembebasan lahan untuk PLTS Simarboru tersebut. Mukmin Shaleh Siregar menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap investor, namun kehadiran investor jangan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat."Pemerintah daerah seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat, tapi faktanya tidak jarang oknum aparat pemerintah di Pemkab Tapsel malah ikut menekan masyarakat, tegas Mukmin.Jumadi Oloan Rambe menambahkan salah satu upaya yang harus dilakukan warga dalam mencari dan menuntut keadilan adalah kebersamaan. Jangan mau dipecah-belah pengusaha dengan berbagai janji, "ujarnya. (G08/l)