Gunungsitoli (SIB) -Pemkab Nias Utara (Nisut) dan Kejari Gunungsitoli menandatangani MoU kerjasama penanganan hukum keperdataan, di Kaliki Beach Gunungsitoli, Senin (7/8).Kajari Gunungsitoli Parningotan Bakkara menjelaskan, MoU tersebut sikap kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya bidang hukum. Hal ini berlaku kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.Setelah MoU katanya, Kejaksaan sebagai pengacara negara akan hadir dan memberikan pendampingan hukum terhadap masalah keperdataan. Dikatakan, kerjasama ini bersifat transparan, sehingga jangan diasumsikan berbeda-beda.Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara mengapresiasi dukungan Kejaksaan yang berguna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.Marselinus berharap, ke depan segala kendala keperdataan dan ketatanegaraan yang selama ini mengganggu kegiatan pemerintahan dapat teratasi dengan baik.Tampak hadir Wakil Bupati Haogosokhi Hulu, Plt Sekda Jhony Efendi Sihombing, Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli Yus Iman Harefa, Kasi Datun Rindaya Sitompul, Kasi Intel Jimmy Donovan serta seluruh jajaran SKPD dan staf ahli di Pemkab Nisut. (BR9/h)