Taput (SIB) -Sopir bus "A" BK 7130 LD yang menabrak anggota kepolisian dari Polres Tapanuli Utara Brigadir Pol David Marpaung, Kamis (10/8) lalu, di Desa Lobu Pining ditangkap Sat Lantas Polres Taput.Kapolres Taput AKBP Jonius Taripar Hutabarat dalam konferensi pers, Rabu (22/8) menyampaikan, sopir bus tersebut bernama Hamdan Nasution (42) warga Pasar IX Tembung."Tersangka saat kejadian melarikan diri dengan menyamar sebagai penumpang bus sampai ke Tarutung. Saat di Tarutung, tersangka menumpang bus KBT untuk melanjutkan perjalanan ke Medan," terangnya.Dikatakan, tersangka menjadi buronan polisi hampir seminggu. Namun dari koordinasi dengan pihak bus "A", tersangka berhasil ditangkap.Menurut pengakuan tersangka kepada sejumlah wartawan, penumpang bus yang dikemudikannya saat itu bukan rombongan jamaah calon haji."Jadi sebelum kejadian itu, kernet mengambil spanduk dari bus rombongan haji dan menempelkannya ke bus yang dia bawa. Penumpang di bus semuanya dari Jakarta menuju Medan," ungkapnya. (G03/h)