KPU Tebingtingi Tetapkan DPT Pemilu Legislatif 122.574 Pemilih

- Sabtu, 18 Januari 2014 16:16 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/01/hariansib_KPU-Tebingtingi-Tetapkan-DPT-Pemilu-Legislatif-122.574-Pemilih.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Int
Ilustrasi
Tebingtinggi (SIB)- Jumlah pemilih Pemilu legislatif di Kota Tebingtinggi setelah dilakukan perbaikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten / kota, per 17 Januari 2014 mencapai 122.574 pemilih. DPT tersebut ditetapkan melalui rapat pleno  KPU bersama pimpinan parpol peserta pemilu di Kota Tebingtinggi, Jumat, (17/1) di aula TC Sosial Jalan RSU.Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Abdul Khair SAg dan dihadiri anggota Wal Ashri SP, Ridwan Napitupulu SH, Zulkifli SPd dan Drs Bukhori serta dihadiri Wali Kota Tebingtinggi diwakili staf ahli Bahrum, Sekretaris Capil Muzahidin MPd dan PPK kecamatan se-Kota Tebingtinggi. "Ini penetapan DPT yang ke- 6 setelah dilakukan perbaikan NIK invalid," ungkap Abdul Khair.Disebutkannya, jumlah pemilih di Kota Tebingtinggi per 30 Nopember 2013 mencapai 122.940 pemilih dan 1.340 diantaranya merupakan NIK invalid atau tidak memenuhi syarat. Setelah kembali dilakukan pendataan, KPU Tebingtinggi menemukan pemilih fiktif 21 orang, pindah domisili 23 orang dan pemilih ganda 323 orang. "KPU Tebingtinggi menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat 366 orang dan sudah dihapus," jelas Wal Ashri.Setelah perbaikan NIK invalid karena tidak memenuhi syarat, maka jumlah pemilih Pemilu legislatif tahun 2014 di Kota  Tebingtinggi mencapai 122.574 pemilih. Kendatipun begitu, dari jumlah tersebut masih ada sisa NIK invalid sebanyak 1.196 terdiri dari, tidak mempunyai identitas kependudukan 365 pemilih, tidak ditemui keberadaannya 58 orang dan pemilih di penjara 773 orang.Secara rinci, pemilih di setiap se-Kota Tebingtinggi yakni, Kecamatan Bajenis dengan 86 TPS jumlah pemilih 25.552, Kecamatan Padang Hilir 79 TPS jumlah pemilih 24.648, Kecamatan Padang Hulu 76 TPS jumlah pemilih 25.025, Kecamatan Rambutan 85 TPS jumlah pemilih 25.221 dan Kecamatan Tebingtinggi Kota 81 TPS jumlah pemilih 22.128.Dengan demikian, jumlah pemilih Pemilu legislatif di Kota Tebingtinggi tahun 2014 ada sebanyak 122.574 pemilih yang tersebar pada 407 TPS. KPU Tebingtinggi lanjutnya akan tetap melakukan perbaikan DPT dan pemilih yang belum terdaftar akan tetap dimasukkan dalam DPT tambahan / khusus sebelum hari H pencoblosan 9 April 2014. (C 19/ r)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Pemko dan Polres Tebingtinggi Korve Bersama, Sekdako Ajak Wujudkan Tebingtinggi Asri

Martabe

Webinar PNPS GMKI Soroti Putusan MK 135 dan Penundaan RUU Pilkada

Martabe

Mahrazan Akbar Juarai Kick Boxing Spirit Fight Season 2 di Medan

Martabe

Erwin Damanik Minta OPD Lebih Kreatif Ciptakan Inivasi, Jangan Bicara Program Normatif

Martabe

Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Rakorwil P2DD Sumut, Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Martabe

Sambut Ramadan 1447 H, KPU Labura Santuni Anak Yatim