Panyabungan (SIB)- Polres Mandailing Natal (Madina) bersama instansi terkait menggelar rapat kordinasi (Rakor) Penanganan Tambang Tanpa Izin, di Aula Polres Madina, Selasa (29/8).Rapat tersebut dipimpin Kapolres Madina AKBP Martri Sonny dan dihadiri Kakan Satpol PP, Kadis Kesehatan,Kadis Lingkungan Hidup,Kepala Balai TNBG dan beberapa Camat dan Kapolsek yang wilayahnya termasuk daerah tambang tanpa izin di Madina.Dalam rapat tersebut dibahas bagaimana mencari solusi penanganan tambang tanpa izin di Madina. Pasalnya, selain merusak lingkungan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat dalam proses pengolahannya karena menggunakan mercuri sebagai bahan pemisah batu dengan emas.Dari beberapa Camat terungkap keberadaan tambang ilegal tersebut tidak bisa serta merta ditutup.Menurut beberapa Camat tersebut, keberadaan tambang ilegal itu masih sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat, apalagi saat ini harga karet sedang anjlok.Pertemuan tersebut pun menyepakati pembentukan satuan tugas ( Satgas) yang terdiri dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah yang bertugas mencari solusi penanganan tambang tanpa izin di Madina.(G09/c)