Simalungun (SIB)- Tim Badan Pengawasan (Bawas) dari Mahkamah Agung memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun Lisfer Berutu SH MH. Kehadiran tim Bawas yang berjumlah empat orang itu diduga erat kaitannya dengan adanya laporan masyarakat tentang dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan surat-surat bagi sejumlah calon kepala desa (pangulu) baru-baru ini, di pengadilan tersebut.Pemeriksaan tersebut dimulai, Senin-Rabu (28-30/8) di ruang mediasi pengadilan itu. Salah satu anggota tim yakni Surya Perdamaian SH MH yang ditanyai wartawan, Selasa (29/8) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua PN Simalungun, beberapa orang panitera dan pegawai di kantor tersebut.Hasil pemeriksaan yang dilakukan akan dilaporkan ke atasan di MA. "Hasil pemeriksaan akan dibawa ke MA dan akan digodok lagi di sana, bagaimana tindak lanjutnya itu masih harus menunggu beberapa lama dan tidak semudah membalikkan tangan," ujarnya. (D02/f)