Bupati Labusel Buka Rakor Nota Kesepahaman Kemendes PDTT

2017, Kabupaten Labusel Terima Dana Desa Rp106 Miliar

- Kamis, 02 November 2017 21:34 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2017/11/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kotapinang (SIB) -Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung SH MM membuka rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa, di ruang Rapat Kantor Bupati Labusel Desa Sosopan, Rabu (1/11).Rapat Koordinasi dan sosialisasi yang dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang beserta jajarannya, pimpinan OPD Labuhanbatu Selatan dan Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Wildan menjelaskan pada 2017 total Dana Desa yang dikucurkan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan lebih kurang Rp106 miliar, dengan demikian desa memperoleh kucuran dana sebesar lebih kurang Rp1,9 miliar hingga Rp2,3 miliar per desa.Mengingat besarnya Dana Desa yang dikelola tersebut dan keterbatasan SDM di desa, pihaknya mengkhawatirkan dapat terjadi penyimpangan dalam penyerapan Dana Desa yang berdampak ke ranah hukum. Oleh karena itu, pihaknya berharap rapat koordinasi dan sosialisasi ini dapat menambah wawasan, pengetahuan para kepala desa dalam mengelola Dana Desa."Saya ingatkan, Kepala Desa agar tidak bermain-main dengan Dana Desa, karena Dana Desa adalah dana masyarakat untuk pembangunan desa," katanya.Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menjelaskan tentang MoU antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kepolisian tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa."Mudah-mudahan dengan adanya MoU itu, tidak ada lagi panggilan dari Kejaksaan, Kepolisian terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa," katanya.Frido juga menjelaskan pentingnya pendampingan Kepolisian, terutama Bhabinkamtibmas untuk mendampingi para Kepala Desa dalam setiap pembangunan di desa masing-masing."Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mendampingi para Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa," katanya.Informasi yang dihimpun, rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber yakni DR Ahmad Feri Tanjung SH MM MKN dari LKPP pusat, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sarbaini Harahap SH MAP dan Kanit Iidik III Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu SE MH. (F08/h)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Pemulihan Bencana di Tiga Provinsi Ditargetkan Selesai Tahun 2029

Martabe

Angin Kencang Rusak Sejumlah Rumah di Tiga Dolok

Martabe

Pedagang Musiman Ramai Jajakan Makanan dan Minuman Berbuka Puasa di Jalan Dr Mansyur Medan

Martabe

Jaksa Agung Turun ke Sumut, Cek dan Pastikan Pelayanan Berjalan Profesional dan Berintegritas di Sumut

Martabe

Wali Kota Medan Resmi Buka Ramadan Fair XX

Martabe

Tuntutan Massa Gol, Rico Waas Tarik Surat Edaran, Pedagang Diperbolehkan Jualan Lagi