Kotapinang (SIB) -Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung SH MM membuka rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa, di ruang Rapat Kantor Bupati Labusel Desa Sosopan, Rabu (1/11).Rapat Koordinasi dan sosialisasi yang dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang beserta jajarannya, pimpinan OPD Labuhanbatu Selatan dan Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Wildan menjelaskan pada 2017 total Dana Desa yang dikucurkan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan lebih kurang Rp106 miliar, dengan demikian desa memperoleh kucuran dana sebesar lebih kurang Rp1,9 miliar hingga Rp2,3 miliar per desa.Mengingat besarnya Dana Desa yang dikelola tersebut dan keterbatasan SDM di desa, pihaknya mengkhawatirkan dapat terjadi penyimpangan dalam penyerapan Dana Desa yang berdampak ke ranah hukum. Oleh karena itu, pihaknya berharap rapat koordinasi dan sosialisasi ini dapat menambah wawasan, pengetahuan para kepala desa dalam mengelola Dana Desa."Saya ingatkan, Kepala Desa agar tidak bermain-main dengan Dana Desa, karena Dana Desa adalah dana masyarakat untuk pembangunan desa," katanya.Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menjelaskan tentang MoU antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kepolisian tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa."Mudah-mudahan dengan adanya MoU itu, tidak ada lagi panggilan dari Kejaksaan, Kepolisian terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa," katanya.Frido juga menjelaskan pentingnya pendampingan Kepolisian, terutama Bhabinkamtibmas untuk mendampingi para Kepala Desa dalam setiap pembangunan di desa masing-masing."Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mendampingi para Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa," katanya.Informasi yang dihimpun, rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber yakni DR Ahmad Feri Tanjung SH MM MKN dari LKPP pusat, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sarbaini Harahap SH MAP dan Kanit Iidik III Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu SE MH. (F08/h)