Pematangsiantar (SIB) -Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Pematangsiantar Deddy Irawan didampingi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Eridal SH menyerahkan dana santunan kecelakaan kepada keluarga Alm Rara Sitta Stefani, Kamis (2/11) sore di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar.Santunan dana kecelakaan sebesar Rp 50 juta diterima Hendi Kukuh Baskoro selaku suami dari Alm Rara Sitta Stefani pegawai BNI Pematangsiantar yang mengalami kecelakaan pada, Rabu (25/10) lalu di Jalan Melanthon Siregar kota Pematangsiantar.Dalam kata sambutannya, Deddy Irawan mengungkapkan bantuan tersebut merupakan santunan yang berasal dari Jasa Raharja, diberikan kepada korban kecelakaan di jalan raya. Sehingga diharapkannya dapat bermanfaat bagi keluarga, serta sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas.Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Kota Pematangsiantar terkait pemberian bantuan santunan bagi korban kecelakaan di jalan raya, yang terjadi di Jalan Melanthon Siregar beberapa waktu lalu. Selain itu diharapkannya, apabila mengalami kecelakaan, segera menghubungi pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk mendapatkan hak santunannya.Kasat Lantas Polres Kota Pematangsiantar AKP Eridal SH mengungkapkan, pihaknya menerima informasi pada waktu kejadian, Rabu (25/10) lalu, perihal adanya pengendara sepedamotor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Melanthon Siregar. Sehingga pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara.Sementara itu Hendi Kukuh Baskoro selaku suami dari alm Rara Sitta Stefani mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak PT Jasa Raharja (Persero), Polres Kota Pematangsiantar, Bank BNI dan pihak lainnya yang telah membantu alm Rara Sitta Stefani. (D03/D11/f)