Tigabolon (SIB) -Eksekusi lahan yang dimenangkan Viktor Siahaan pemohon eksekusi, di Nagori Tigabolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun tepatnya di Dusun Simodong berjalan lancar, Rabu (15/11).Eksekusi dilakukan berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung No.1556/K/Pdt/2014, yang dimenangkan oleh Viktor Siahaan pemohon eksekusi, serta yang kalah, Jumson Simanjuntak termohon eksekusi.Pantauan SIB di lokasi, eksekusi diwarnai perlawanan dan isak tangis oleh pihak keluarga termohon Jumson Simanjuntak. Namun pihak kepolisian melakukan pengamanan selama berlangsungnya eksekusi lahan yang di dalamnya ada 9 makam.Sementara itu, Maslen Simangunsong SH, pengacara termohon Jumson Simanjuntak mengaku bahwa perkara pertama sudah dimenangkan pemohon Viktor Siahaan. Tetapi saat ini kita melakukan perlawanan, dalam perkara terdahulu No.29/Pdt/2011, dan perkara sekarang sedang berjalan No.57/Pdt.bth/2017/Pn.Sim. Sidang berikutnya tingkat Replik dari kita pelawan akan digelar tanggal 27 November 2017 mendatang. "Hal inilah kita minta eksekusi ditunda, tetapi dipaksakan oleh pengadilan dan dibantu pihak kepolisian," katanya.Maslen sangat menyayangkan surat keputusan eksekusi yang menyatakan eksekusi dilakukan dan disaksikan tokoh masyarakat dan Pendeta HKBP Bahal Gajah Tigabolon, tapi tidak kenyataannya, tanpa kehadiran tokoh masyarakat dan Pendeta HKBP.Maslen juga menuturkan bahwa seharusnya ini tidak boleh dieksekusi. Perkara masih jalan, masya langsung dieksekusi, kecuali perkara tidak jalan lagi, baru kita menyerah. Bagaimana nanti kalau kami menang?" jelasnya. (D14/f)