Sidikalang (SIB) -Kapolres Dairi AKBP Januario Jose Morais menyerahkan bantuan material bangunan kepada Bunga Ria Boru Nainggolan (56), warga Desa Parbuluan IV Dairi, Senin (11/12). Bunga Ria tinggal bersama putranya Natap Siringo-ringo di gubuk reot di jalan nasional Sidikalang-Dolok Sanggul.Januario mengatakan, bantuan tersebut merupakan keprihatinan Polres Dairi kepada keluarga Bunga Ria Nainggolan. Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni. Polres Dairi memberikan dukungan moril dengan memberikan bantuan material bangunan dan sekaligus membangun rumah tersebut."Kita berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, ibu tersebut sangat layak untuk mendapatkan bantuan. Tergerak hati kita untuk membangun rumah tersebut hingga layak huni," ucapnya."Kita sudah meminta kepada Kasubpolsektor Sigalingging untuk segera meminta keluarga ibu Bunga Ria, pindah sementara selama proses pembangunan rumah tersebut," kata Januario. Lebih lanjut, bantuan tersebut merupakan inisiatif sendiri dan murni bantuan Polres Dairi. Tidak ada bantuan dana dari luar. Diharapkan dengan bantuan tersebut, dapat menggerakkan hati instansi lain untuk memberikan donasi kepada mereka.Ia mengaku, keluarga tersebut seharusnya layak mendapat bantuan bedah rumah yang bersumber dari pemerintah. Kapolres juga mengaku pihaknya sudah ada menerima laporan masyarakat terkait penyaluran bedah rumah di desa tersebut tidak tepat sasaran. "Kita akan mempelajari laporan tersebut, apakah ada pelanggaran hukum. Bila ada, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sebutnya.Bunga Ria Nainggolan mengaku berterima kasih kepada kepolisian telah memberikan perhatian, untuk membangun rumahnya. Janda tersebut mengaku tidak pernah menerima berbagai program kesejahteraan sosial dari pemerintah baik dari pusat maupun program pemerintah daerah.Putranya Natap Siringo-ringo tidak pernah mengecap pendidikan. Sementara untuk menyambung hidup, ia bersama putranya sehari-hari bekerja sebagai tenaga upahan ke ladang warga. Ia mengaku, tahun lalu dia pernah didatangi perangkat desa untuk didata menjadi penerima bantuan bedah rumah, tetapi batal karena tidak memiliki surat kepemilikan atas tanah pertapakan rumah. "Lokasi kediamannya berstatus tanah 'parhutaan' marga Nainggolan yang telah ditempati sekitar dua puluh tahun lebih, namun tidak ada surat penyerahan," ucapnya.Pantauan wartawan, keluarga Bunga Ria Nainggolan tinggal di gubuk berkonstruksi kayu berukuran 3 x 5 meter, berlantai tanah, sekaligus difungsikan menjadi tempat tidur dan tempat memasak. Atap hunian berbahan seng terlihat sudah rapuh dan bocor dimakan usia, bahkan sebahagian disisip menggunakan potongan tenda berbahan plastik. (B05/q)