Pematangsiantar (SIB) -Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar Nurmansyah mengungkapkan, masih banyak tenaga kerja di Pematangsiantar yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik sektor formal dan informal, termasuk pekerja hiburan malam. Hal tersebut diungkapkannya kepada SIB, Kamis (22/2) melalui telepon selular.Untuk itulah, diharapkannya agar pelaku usaha segera mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta, mengingat pekerja rentan dengan resiko kerja. Dengan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta, berarti turut dalam memberikan perlindungan. Pekerja sangatlah membutuhkan jaminan perlindungan. Sehingga dengan memasukkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan tersebut peduli dan memberikan perhatian terhadap pekerjanya. Untuk itulah, pihaknya senantiasa melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman terhadap perusahaan akan manfaat yang akan diterima pekerjanya.Dengan demikian, pelaku usaha maupun pekerja/karyawan akan semakin memahami dan mengerti akan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah saat ini, memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja, pelaku usaha dan masyarakat lainnya dengan telah terbentuk beberapa program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun."Program -program tersebut memberikan manfaat yang besar, serta dapat dimanfaatkan baik oleh pekerja itu sendiri, keluarga sebagai ahli waris. Untuk melanjutkan kehidupan ke depannya," jelasnya. (D03/f)