Dana Desa Kabupaten Dairi 2018 Berkurang 13,5 Persen

- Kamis, 22 Maret 2018 22:13 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/03/hariansib_Dana-Desa-Kabupaten-Dairi-2018-Berkurang-13-5-Persen.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kabid Pengelolaan Keuangan Desa Edison Silalahi
Sidikalang (SIB) -Dana desa untuk Kabupaten Dairi Tahun 2018 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) berkurang sekitar 13,5 persen. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemdes) Edison Silalahi, Selasa (20/3) di Sidikalang.Tahun 2018 Dairi menerima    Rp 111.93 miliar lebih untuk 161 desa. Sedangkan tahun 2017 sebesar Rp 126,09 miliar berkurang sekitar Rp 15 miliar atau setara 13,5 persen. Pengurangan dana desa disebabkan adanya perobahan pembobotan pembagian dana desa di Pemerintah Pusat.Bobot angka kemiskinan lebih tinggi dari yang lain seperti luas wilayah, jumlah penduduk, indeks kemahalan geografis. Sehingga ada dampak pengurangan dana desa bagi Dairi. "Angka kemiskinan lebih tinggi di daerah Indonesia Timur, sehingga dana desa lebih besar di daerah sana," ucapnya.Dana desa tahun 2018 sesuai Peraturan Menteri Keuangan, bahwa pencairan dana tersebut sudah bisa dilakukan sejak Januari, asal dokumen sebagai persyaratan dapat dilengkapi desa, seperti anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), laporan penyerapan. Sebab, penarikan dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni 20 persen, 40 persen dan terakhir 40 persen.Memang sampai saat ini desa sedang menyiapkan APBDes, kata Edison, sehingga belum ada pencairan dana desa tahun 2018. Sebagian lagi sedang proses pemasukan dokumen ke aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan akutansi negara. Sampai saat ini, sudah sekitar Rp 115 miliar yang sudah diinput ke aplikasi tersebut. tidak ada lagi SPJ, semua kegiatan desa dimasukkan ke aplikasi tersebut. "Kita hanya menerima laporan dari desa, apakah mereka sudah selesai mengimput data ke aplikasi tersebut," jelasnya.Edison melanjutkan, anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Dairi tahun 2018 sebesar Rp  63.34 miliar. Perubahannya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. (B05/f)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap

Martabe

OJK Komit Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital

Martabe

Gempa Bumi Guncang Sibolga, Pengungsi Berhamburan Keluar Posko

Martabe

Para Pemilik Kendaraan Antre Berjam-jam di SPBU Pamatang Raya Demi Dapatkan BBM

Martabe

Sinar Indonesia Baru Kolaborasi Pemkab Tapteng Bangun Jembatan Provinsi

Martabe

GKPI Doa Tengah Hari dan Beri Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor